Religi

Melalui Amil atau tidak? Inilah Cara Zakat Ala Gus Baha di Bulan Ramadan

Sabtu, 15 April 2023 - 05:03 | 111.68k
KH. Ahmad Bahauddin / Gus Baha (Foto: Liputan6)
KH. Ahmad Bahauddin / Gus Baha (Foto: Liputan6)

TIMESINDONESIA, JAKARTACara zakat ala Gus Baha tentunya perlu untuk mendapatkan perhatian utama dari setiap muslim ketika hendak merealisasikan kewajiban zakat fitrah pada saat bulan Ramadan. Pendapat dari Gus Baha tersebut tentunya perlu untuk diperhatikan karena mayoritas umat muslim masih cenderung tidak memahami terkait alokasi zakat yang baik dan benar.

Adanya perintah untuk menunaikan zakat fitrah merupakan salah satu perintah wajib dari Allah subhanahu wa ta'ala yang yang perlu untuk dilakukan pada saat bulan Ramadan. Aspek penting terkait kewajiban menunaikan ibadah zakat fitrah tersebut telah diatur secara maksimal dalam semua aturan agama.

Advertisement

Akan tetapi perbedaan pendapat mengenai alokasi zakat tersebut secara langsung atau melalui perantara memang menjadi pertanyaan yang sering kali ditanyakan oleh sebagian umat Islam. Bahkan masih banyak umat musim terkait lebih utama mana merealisasikan zakat tersebut melalui panitia amil zakat yang ada di masjid atau langsung bisa dilakukan secara mandiri.

Akan tetapi perlu ada upaya lebih mendalam dalam proses melaksanakan zakat secara maksimal dan tentunya baik menurut agama. Dan Cara zakat ala Gus Baha dibawah ini perlu dipahami sebagai mediasi penting terkait bagaimana seharusnya zakat fitrah yang sebenarnya berdampak dan bermanfaat.

Cara Zakat Ala Gus Baha Dengan Mengutamakan Kerabat Yang Tidak Mampu

Pendapat pertama dari Gus Baha mengenai cara menunaikan zakat fitrah yang baik dan benar tentunya bisa dimulai dari kerabat terdekat yang cenderung tidak mampu. Gus Bahas sendiri merujuk pada beberapa riwayat Alquran yang menjelaskan bahwa keutamaan menunaikan zakat harus ada unsur tidak mampu dan juga lebih diutamakan lagi pada kerabat terdekat.

Artinya Cara zakat ala Gus Baha sendiri kualitas menunaikan zakat yang baik dan benar memang mendahulukan unsur manfaat dan orang-orang yang tepat sasaran. Jika melalui amil zakat di masjid maka upaya untuk mendapatkan zakat fitrah secara merata memang akan terealisasi secara maksimal.

Akan tetapi belum tentu kerabat sendiri yang masih cenderung miskin mendapatkan manfaat lebih banyak sedangkan hal tersebut lebih diutamakan oleh agama.

Satu hal yang juga perlu untuk diperhatikan adalah bahwa kerabat terdekat tersebut yang menurut Gus Baha penting untuk didahulukan ketika menunaikan zakat fitrah adalah yang tidak memiliki tanggungan terhadap dirinya.

Sehingga jika contohnya anak dan istri maka hal tersebut masuk salah satu tanggungan kewajiban dan tentunya otomatis tidak wajib di zakati. Sedangkan keponakan menjadi salah satu target utama yang bisa didahulukan pada saat melaksanakan zakat fitrah karena sudah tidak ada tanggungan, inilah yang menurut gus baha lebih diutamakan.

Anjuran Zakat Melalui Amil Juga Tidak Salah

Cara zakat ala Gus Baha melalui Amil yang berada di masjid serta umum ditemukan saat ini tidak direkomendasikan secara maksimal karena menurut keyakinan ulama tersohor Nahdlatul ulama ini kualitas amil zakat pada saat ini Tentunya berbeda dengan amil zakat pada zaman Nabi Muhammad.

Apalagi dengan semua hal yang berkaitan langsung dengan fasilitas yang didapatkan pada saat menjadi panitia Amil tersebut tentu menjadi salah satu unsur utama tidak didahulukannya zakat karena tergolong orang-orang yang mampu.

Aakan tetapi menurut Gus Baha Sebagian ulama juga masih memandang hal tersebut sebagai salah satu kewajiban untuk memberikan sebagian zakat fitrah kepada seorang Amil hal ini Tentunya menjadi salah satu pendapat yang bisa saling melengkapi karena sama-sama benar.

Pada intinya semua Cara zakat ala Gus Baha diatas bisa diperhatikan sesuai dengan konteks zaman saat ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES