TIMESINDONESIA, PACITAN – Tidak hanya saat musim penghujan, binatang melata seperti ular ternyata bisa muncul kapan saja. Bahkan, ular berbisa pun bisa menyerang dan mengancam nyawa manusia. Lalu, bagaimana cara mengatasinya?
Menurut ajaran agama Islam, terdapat pedoman yang dijelaskan dalam kitab Al-Adab Al-Kubra tentang cara mengusir ular dari rumah. Tindakan ini dianjurkan jika seseorang menghadapi situasi di mana ular masuk ke dalam rumah.
Advertisement
Kitab tersebut menyebutkan bahwa seseorang dianjurkan untuk meminta atau berbicara kepada ular dengan maksud agar ular itu meninggalkan rumah tersebut. Batas waktu yang dianjurkan untuk melakukan tindakan ini adalah selama tiga hari.
Mayoritas ulama dari madzhab Syafii sepakat bahwa untuk mengusir ular dari rumah, seseorang disarankan untuk menyampaikan kata-kata pengusiran sebanyak tiga kali. Namun ada yang mengatakan dapat diulang beberapa kali selama tiga hari.
Kitab Al-Adab Al-Kubra juga memberikan petunjuk khusus mengenai kalimat yang sebaiknya digunakan saat mengusir ular dari dalam rumah.
Kalimat khusus ini adalah
اذهب بالسلام ولا تؤذينا
"idzhab bissalaam wa laa tu'adzzina," yang artinya "pergilah dengan damai dan jangan sakiti kami."
Sementara, dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abi Layla, Rasulullah Muhammad SAW memberikan arahan yang sangat jelas terkait cara menghadapi keberadaan ular di dalam rumah.
"إنا نسألك بعهد نوح صلى الله عليه وسلم وبعهد سليمان عليه السلام لا تؤذينا"
Beliau menyarankan untuk mengucapkan kalimat yang berbunyi, "Kami minta dengan perjanjian Nabi Nuh AS dan Nabi Sulaiman AS, jangan sakiti kami."
Selain itu, hadits ini juga menjelaskan bahwa jika ular tersebut kembali setelah doa pertama, maka tindakan lebih lanjut seperti membunuh ular tersebut diizinkan.
Di samping itu, Kitab Al-Muwaththa, karya ulama besar Imam Malik, juga telah memberikan panduan tata cara untuk mengatasi kehadiran ular yang tiba-tiba muncul dalam rumah.
Imam Malik menekankan pentingnya tidak segera membunuh ular tersebut. Sebaliknya, seseorang seharusnya mengucapkan kata-kata untuk mengusir ular tersebut sebanyak tiga kali sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Pendekatan ini mencerminkan budaya dan tradisi yang menghargai makhluk hidup, bahkan yang mungkin dianggap sebagai ancaman.
Imam Malik memandang bahwa memberikan kesempatan kepada ular untuk pergi secara damai adalah tindakan yang lebih baik daripada membunuhnya dengan cepat.
Tentu saja, dalam situasi yang melibatkan ular beracun atau ancaman langsung terhadap keselamatan manusia, tindakan lebih lanjut mungkin diperlukan. Namun, sisi lain juga memberikan peluang kepada ular tersebut untuk meninggalkan rumah dengan aman.
Keterangan beberapa kitab di atas dapat dianggap sebagai aspek penting dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam semesta, termasuk binatang semacam ular, juga mencerminkan nilai-nilai kearifan tradisional yang sangat dihargai dalam budaya Islam. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |