Religi TIMES Ramadan

Antara Uang vs Beras, Mana yang Lebih Baik untuk Zakat Fitrah?

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:46 | 42.93k
Zakat Fitrah menggunakan beras. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
Zakat Fitrah menggunakan beras. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
FOKUS

TIMES Ramadan

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAZakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim di bulan Ramadan. Biasanya, zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk beras, namun zakat memakai uang juga kerap terjadi belakangan. 

Lalu, antara zakat memakai beras dan uang, mana yang lebih baik? 

Advertisement

Menurut KH Bahauddin Nursalim (Gus Baha), zakat fitrah boleh dibayarkan dengan uang asalkan setara dengan takaran yang telah ditentukan, yaitu satu sha' atau empat mud.

Gus Baha merujuk pada beberapa kitab fiqih, seperti I'anah ath-Thalibin Syarh Fathul Mu'in dan Tarsyihul Mustafidin, dalam menjelaskan hukum zakat fitrah dengan uang. 

Gus Baha menambahkan bahwa pemberian uang lebih bermanfaat bagi orang-orang saat ini karena mereka lebih membutuhkan uang untuk berbelanja daripada beras yang umumnya sudah mereka punya.

Lebih lanjut, Gus Baha menceritakan pengalamannya sendiri ketika berzakat. Ia selalu menambahkan jumlah beras yang hendak diberikan ke mustahiq, misalnya dari 2,5 kg menjadi 3 kg bahkan seringkali dilebihkan menjadi 5 kg beras. 

Hal ini dilakukan karena Gus Baha ingin memastikan bahwa mustahiq benar-benar terbantu dengan zakat yang diterimanya.

Meskipun Gus Baha membolehkan zakat fitrah dengan uang, ia tetap menekankan pentingnya mengikuti mazhab yang dianut. 

Bagi yang mengikuti mazhab Syafi'i, zakat fitrah harus dibayarkan dalam bentuk beras. Namun, bagi yang mengikuti mazhab Hanafi, zakat fitrah boleh dibayarkan dengan uang.

Lebih Baik Dibagikan ke Kerabat Dekat

Gus Baha juga memberikan saran mengenai penyaluran zakat fitrah. Menurutnya, jika muzaki merasa curiga terhadap panitia masjid, maka zakat sebaiknya diberikan langsung kepada mustahiq.

Namun, jika pertanyaan mengenai penyaluran zakat itu objektif, maka Gus Baha menyarankan untuk mendahulukan kerabat dekat. 

Hal ini sesuai dengan aturan Al-Qur'an yang menyebutkan bahwa zakat fitrah didahulukan untuk orang-orang yang memiliki unsur kerabat.

Pertimbangan Zakat Fitrah dengan Uang

Terdapat beberapa pertimbangan yang mendasari kebolehan pelaksanaan zakat fitrah dengan uang, di antaranya:

- Tujuan di balik kewajiban zakat

Sebagian ulama menilai tujuan zakat adalah sebagai hikmah yang tidak mengandung muatan hukum. Tujuan zakat fitrah, menurut hadits Rasulullah SAW, adalah agar para penerima zakat dapat menikmati hidup selayaknya orang yang mampu.

- Ijma'

Konversi zakat fitrah dari beras ke uang diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan ijma' (kesepakatan ulama).

Zakat fitrah boleh dibayarkan dengan uang asalkan setara dengan takaran yang telah ditentukan dan sesuai dengan mazhab yang dianut. Penyaluran zakat fitrah sebaiknya didahulukan untuk kerabat dekat. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES