Warga Majalengka, Mau Jadi Pendamping Halal? Ini Kesempatan Emas dari Muhammadiyah

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Muhammadiyah terus memperkuat ekosistem halal di Indonesia melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
Program ini tidak hanya membantu UMKM naik kelas dengan sertifikasi halal, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sebagai pendamping produk halal.
Advertisement
Direktur Program HalalMu LP3H PW Muhammadiyah Jawa Barat, Alan Barok menyatakan, sertifikasi halal menjadi kunci bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing produk mereka.
Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi sebagai pendamping produk halal dan mendapatkan honor. Program ini bukan hanya membantu UMKM, tetapi juga menciptakan lapangan kerja.
"Banyak peserta dari berbagai daerah, mulai dari Papua, NTB, Sulawesi, Kalimantan, hingga Pulau Jawa, telah bergabung dan mengikuti pelatihan sebagai pendamping halal," ujar Alan di Majalengka, Rabu (5/3/2025).
Putra kelahiran Majalengka ini menjelaskan, bagi UMKM yang ingin mendapatkan sertifikat halal atau masyarakat yang tertarik menjadi pendamping halal, pendaftaran dapat dilakukan melalui LP3H PW Muhammadiyah Jawa Barat dengan menghubungi kontak 085714249549 (Dani M. S.Sy).
“Kami masih membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin berkontribusi dalam penguatan ekosistem halal ini,” imbuh Alan yang juga mantan Komisioner Bawaslu Majalengka ini.
Selain itu, Alan mengungkapkan, program sertifikasi halal ini berada di bawah naungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
BPJPH menargetkan penerbitan 3 juta sertifikat halal baru bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pada 2025 untuk meningkatkan daya saing produk lokal serta memperluas pasar ekspor.
Penanggung Jawab LP3H PW Muhammadiyah Jawa Barat, Ace Somantri mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi produsen industri halal nomor satu di dunia, khususnya dalam kategori makanan dan minuman.
Dengan jumlah pemeluk agama Islam mencapai 86,88% dari total populasi, menurut dia, kebutuhan akan produk halal terus meningkat.
"Sertifikasi halal bukan hanya soal kepastian hukum bagi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap produk dalam negeri, sehingga UMKM bisa bersaing di pasar global," katanya.
Industri Halal Capai USD 3,2 triliun
Sementara Ketua LP3H PW Muhammadiyah Jawa Barat, Mochamad Fadlani Salam mengemukakan, industri halal terus berkembang dengan nilai konsumsi global mencapai USD 2,2 triliun dan diproyeksikan meningkat hingga USD 3,2 triliun pada 2024.
Di Indonesia sendiri, konsumsi produk halal pada 2017 mencapai USD 200 miliar atau sekitar 20% dari PDB nasional. Angka ini diperkirakan melonjak menjadi USD 330,5 miliar pada 2025.
Namun, menurut data Kementerian Keuangan, meskipun konsumsi produk halal di Indonesia sangat tinggi, sebagian besar masih berasal dari impor.
Oleh karena itu, percepatan sertifikasi halal dalam negeri menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk luar sekaligus memperkuat industri halal nasional.
LP3H PW Muhammadiyah Jawa Barat berkomitmen membangun ekosistem halal yang kuat dengan berbagai program pelatihan, penelitian, serta pendampingan bagi UMKM agar produk mereka memenuhi standar halal sesuai regulasi UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Kami siap menjadi mitra BPJPH dan berbagai pihak dalam mewujudkan ekosistem halal yang kompetitif dan berdaya saing. Jika ingin bergabung sebagai pendamping halal atau mengurus sertifikasi halal untuk UMKM, silakan hubungi kami,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |