KPK Dalami Aliran Dana Yayasan Penerima CSR Bank Indonesia, Sahruldin Diperiksa sebagai Saksi

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Terbaru, penyidik memeriksa seorang karyawan swasta bernama Sahruldin, Rabu (25/6/2025), untuk mendalami dugaan aliran dana kepada yayasan penerima CSR tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali lebih jauh bagaimana skema penyaluran dana CSR Bank Indonesia dijalankan dan ke mana aliran dananya mengarah.
Advertisement
“Saksi hadir, dan penyidik mendalami terkait dengan aliran dana yayasan penerima CSR BI atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” ujar Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Penyidikan Terus Diperluas, Termasuk Penggeledahan Gedung BI dan OJK
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting yang berkaitan dengan kasus ini. Lokasi pertama adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, dan lokasi kedua adalah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada 19 Desember 2024.
Langkah penggeledahan ini bertujuan untuk menemukan dokumen dan bukti elektronik yang dapat mengungkap mekanisme dugaan penyelewengan dana CSR yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan sosial masyarakat.
Pemeriksaan Anggota DPR dan Pejabat BI
Tak hanya memeriksa pihak swasta, KPK juga telah memeriksa beberapa tokoh politik dan pejabat penting. Di antaranya adalah anggota DPR RI Heri Gunawan, yang rumahnya telah digeledah, serta anggota DPR RI Satori yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Hery Indratno, Kepala Divisi PSBI, juga telah diperiksa KPK selama lima jam tak lama setelah pulang dari ibadah haji, untuk menjelaskan keterlibatannya dalam penyaluran dana CSR tersebut.
Fokus Penyidikan: Transparansi dan Akuntabilitas Dana CSR
KPK menegaskan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa dana CSR yang berasal dari lembaga negara seperti Bank Indonesia digunakan secara akuntabel dan tepat sasaran. Dana tersebut idealnya disalurkan ke lembaga atau yayasan yang memang memenuhi kriteria dan digunakan untuk program sosial yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dengan semakin banyak pihak yang dipanggil dan lokasi yang digeledah, publik menantikan hasil penyidikan KPK yang diharapkan dapat mengungkap skandal yang merusak kepercayaan terhadap program tanggung jawab sosial lembaga negara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |