Hukum dan Kriminal Kaisar Ferdy Sambo

Menkumham Klarifikasi Soal Ferdy Sambo Disebut Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Jumat, 05 Januari 2024 - 13:41 | 26.54k
Ferdy Sambo saat ditahan atas pembunuhan Brigadir J. (FOTO: dok TIMES Indonesia)
Ferdy Sambo saat ditahan atas pembunuhan Brigadir J. (FOTO: dok TIMES Indonesia)
FOKUS

Kaisar Ferdy Sambo

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Advokat Alvin Lim menyebut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J tak pernah ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Alvin Lim saat berbicara dalam podcast bersama Dr Richard Lee. Alvin menyebut, Ferdy Sambo tak pernah berada di Lapas Salemba, namun hanya namanya saja yang ada di sana.

"Dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ. Saya kan di Lapas Salemba. Saya ini di Lapas Salemba bebas, mohon maaf," katanya dikutip TIMES Indonesia, Jumat (5/1/2024).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengklarifikasi dan membantah kabar tersebut. "Orang gila itu (Alvin Lim)," katanya kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Yasonna mengatakan, Ferdy Sambo hanya sebentar di Lapas Salemba. "Sambo itu cuma lima hari di Salemba. Kemudian dikirim ke (lapas) Cibinong," jelasnya.

Oleh karenanya, kata dia, masyarakat tak perlu menghiraukan dan terprovokasi dengan pernyataan dari Alvin Lim tersebut. "(Alvin Lim) asal ngomong aja," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Namun, Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis itu menjadi pidana seumur hidup. Putusan itu adalah hasil kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Pejabat Humas MA Sobandi menyampaikan, kasasi pada Ferdy Sambo diputuskan pada Selasa (8/8/2023) di Jakarta.

"Terhadap kasasi terdakwa Ferdy Sambo amar putusan kasasi: tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES