Indonesia Positif

DPR RI Siapkan Instrumen untuk Panggil Paksa PT MSU-James Riady

Senin, 06 Februari 2023 - 16:01 | 59.37k
Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi - (FOTO: dok DPR RI)
Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi - (FOTO: dok DPR RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi VI DPR RI akan menggunakan instrumen yang ada di DPR RI jika pada pemanggilan kedua, Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), kembali urung menghadirinya. Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu 25 Januari 2023 lalu, PT MSU diketahui tak hadir dan tanpa pemberitahuan. 

Hal itu memantik amarah sebagian besar Anggota Komisi VI DPR RI agar ke depan selain mengundang Presdir PT MSU, juga memanggil bos Lippo Group James Riady. Sebab keputusan-keputusan penting tidak bisa diambil PT MSU selaku pengembang Meikarta, melainkan pada pemilik langsung yakni Lippo Group. 

Advertisement

"Ya kita akan panggil lagi melalui instrumen yang ada di DPR untuk panggil paksa," tegas Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 6 Februari 2023. 

"Kita kan sudah memanggil PT Meikarta, tapi dia enggak datang. Ini mungkin nanti panggilan kedua ini kita akan memanggil CEO Lippo sebagai pemilik Meikarta akan dipanggil ke Komisi VI," sambungnya. 

Ia menyatakan, sejauh ini seluruh Anggota Komisi VI DPR RI fokus dan konsisten dalam memperjuangkan hak-hak konsumen Meikarta. Apalagi, konsumen yang tergabung dalam Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) merasa dirugikan dan sudah melaporkan ke DPR RI. 

"Apa yang diceritakan, bahwa konsumen sudah membayar uang muka atau dp dan cicilan, tapi sampai sekarang barang pun belum diberikan," ucap Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur X itu. 

Ditekankan, konsumen Meikarta yang mengadukan permasalahan yang dihadapinya ke DPR sebagai hal yang baik. Sebab banyak tugas dari legislatif adalah memperjuangkan aspirasi rakyat. Konsumen Meikarta dalam hal ini meminta agar wakil rakyat yang telah dipilih memperjuangkannya.

"Dan disini, Komisi VI adalah mitra dari BKPM dimana Kementerian investasi itu juga ada. Nanti juga kita akan tanyakan ke BKPM bagaimana Meikarta sebagai investor yang tidak bisa melaksanakan kewajibannya atau memenuhi hak pembeli untuk diberikan," jelas Khilmi. 

Mengenai tindaklanjut dari usulan pembentukan Panitia Khusus Meikarta, Khilmi menyatakan jika dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan koordinasi antar pimpinan komisi. Selanjutnya dilaksanakan rapat gabungan untuk menentukan keberlangsung Pansus Meikarta. 

"Nanti itu dilakukan koordinasi antar ketua, baru kita bisa menentukan kapan rapat gabungan itu dilaksanakan. Jadi setelah kita surat menyurat komisi, baru kita nanti akan menentukan kapan. Sejauh ini belum ada rapat," demikian Khilmi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES