Mahfud Sebut 84 Persen Kepala Daerah Dipilih Melalui Cukong

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan fakta mirisnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia. Kata dia, setidaknya 84 persen kepala daerah dipilih melalui cukong.
Menurutnya, 84 persen tersebut didapatkan dari data resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD saat mengisi cerah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM)
Advertisement
"Tidak ada kepala daerah yang tidak dibiayai oleh cukong. Sebagus apapun ada yang dibiayai. Gak semuanya pak? Ya betul. 84 persen kata KPK, KPK itu menyatakan resmi. Hasil temuan KPK 84 persen kepala daerah dipilih melalui cukong," katanya dikutip TIMES Indonesia dari YouTube UGM, Rabu (5/4/2023).
Akibatnya, lanjut tokoh asal Madura, Jawa Timur tersebut, aturan-aturan yang dikeluarkan oleh kepala daerah tersebut tak sesuai dengan ketentuan dan bisa dipesan secara gratis oleh cukong tersebut.
"Apa kemudian kalau kepala daerah dipilih melalui cukong, sesudah jadi, dia diminta, diminta konsesi ini, izin ini jangan dikeluarkan, dan seterusnya-seterusnya. Akibatnya apa? Banyak pertambangan liar, banyak IUP (Izin Usaha Panambangan) ganda," jelasnya.
Oleh karenanya, lanjut dia, tak mengagetkan jika kemarin Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun. "Maka kemarin sangat mengagetkan ketika indeks persepsi kita turun anjlok. Itu Pak Jokowi sudah membangun dengan baik, naik terus, naik terus, sampai 38 tiba-tiba anjlok ke 34," ujarnya.
Pada 2020 lalu, Ketua KPK Firli Bahuri juga mengakui bahwa calon kepala daerah Indonesia mayoritas dibantu pendanaannya oleh pihak swasta alias cukong tersebut.
Ia menyampaikan, kehadiran sponsor dari cukong dilatar belakangi karena biaya pilkada yang sangat mahal. Biaya untuk memenangkan pilkada, kata Firli, jauh lebih besar dari kekayaan yang dimiliki oleh para kandidat kepala daerah.
Selama ini, hasil kajian lembaga antirasua menunjukkan para calon yang berkontestasi banyak yang menggelontorkan dana kampanye lebih besar dari harta kekayaannya.
Lebih dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan calon kepala daerah ke KPK. "Kita lihat, harta kekayaan misalnya Rp 18 miliar, tapi biayanya (pilkada) lebih dari itu. Dari mana mereka dapat? Ya dari sumbangan," ujarnya dikutip dari YouTube KSAN RI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |