Peristiwa Daerah

Bupati Pangandaran Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Dugaan Pungli Objek Wisata

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:21 | 105.15k
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami saat diwawancara. (Foto: Acep Rifki Padilah/TIMES Indonesia)
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami saat diwawancara. (Foto: Acep Rifki Padilah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan peredaran tiket palsu di kawasan objek wisata Pangandaran. Meski belum mengungkap secara detail, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyebut ada lebih dari satu modus operandi yang dilakukan oleh oknum tertentu.

"Saya belum bisa berkomentar banyak karena pemeriksaan masih berjalan," kata Citra, Jumat (11/7/2025).

Advertisement

Menindaklanjuti dugaan tersebut, Bupati Pangandaran itu mengaku telah perintahkan Inspektorat Kabupaten Pangandaran untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), khususnya mereka yang bertugas di pintu masuk kawasan wisata. Pemeriksaan juga menyasar para pejabat di dinas tersebut.

"Saya beri kesempatan kepada inspektorat dan pihak kepolisian untuk memprosesnya. Semua sedang ditangani," lanjutnya.

Citra menambahkan, dirinya belum bisa membeberkan detail kasus karena masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.

"Saya belum punya bukti pastinya. Pemeriksaan belum selesai. Kasih waktu dulu, semuanya sedang diperiksa," tambahnya.

Citra mengungkapkan, 110  Non PNS yang diberhentikan sementara saat ini hanya untuk sementara waktu, jika terbukti tidak bersalah mereka akan kembali bekerja. 

Citra menegaskan bahwa pemberhentian saat ini bersifat sementara untuk keperluan pemeriksaan, bukan pemecatan.

"Kalau nanti terbukti tidak bersalah, tentu mereka akan kembali bekerja. Ini hanya pemberhentian sementara, bisa satu minggu atau dua minggu. Tidak mungkin saya memberhentikan orang yang tidak bersalah," tegasnya.

Menurutnya, keputusan itu diambil untuk memeriksa seluruh pegawai non PNS penarik retribusi diambil karena permasalahan ini terendus saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu per satu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES