Beras Oplosan Ancaman Senyap Rp100 Triliun, Sangat Merugikan Masyarakat

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kasus pengoplosan beras premium yang diungkap oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri telah menjadi perhatian publik. Kejadian ini menyoroti potensi kerugian konsumen yang signifikan, diperkirakan mencapai hampir Rp100 triliun setiap tahun.
Tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh kedua instansi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menjaga integritas pasar beras di Indonesia.
Advertisement
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Chusni Mubarok, menyatakan apresiasinya terhadap respons Kementan dan Satgas Pangan Polri.
"Ini adalah kejahatan luar biasa. Kalau merujuk rilis resmi Kementan, kerugian konsumen akibat pengoplosan beras premium mendekati Rp 100 triliun per tahun. Artinya, ini bukan lagi pelanggaran kecil, tetapi kejahatan ekonomi besar," tegas Chusni, Senin (14/7/2025).
Melihat kasus ini, komisi B DPRD Jatimfokus memperkuat fungsi pengawasan di wilayah Jawa Timur serta mendorong koordinasi lintas instansi, mulai dari dinas pertanian hingga satgas pangan di daerah. Tujuannya yakni memastikan peredaran beras oplosan dapat dihentikan dan ditarik dari pasaran secepat mungkin, demi perlindungan konsumen khususnya dalam sektor pangan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menjelaskan modus operandi pengoplosan ini, yakni manipulasi berat beras kemasan 5 kg menjadi hanya 4,5 kg.
"Selisih harga dari klaim palsu ini mencapai Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram. Bila dikalikan secara nasional, potensi kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun," jelas Amran.
Bahkan jika praktik ini dibiarkan selama satu dekade, kerugian negara bisa mencapai Rp1.000 triliun.
"Kita harus kembali kepada regulasi yang ada. Ini soal integritas dan keberpihakan terhadap rakyat," tegas Amran.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi, memastikan ketersediaan pangan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |