Peristiwa Daerah

Komisi A DPRD Jatim Desak Pemprov Jatim Bersinergi, Wujudkan Lapas Bersinar

Senin, 21 Juli 2025 - 18:28 | 8.29k
Komisi A DPRD Jawa Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) penting bersama Polda Jatim, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jatim, Senin (21/7/2025). (Foto: Dok. Pribadi)
Komisi A DPRD Jawa Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) penting bersama Polda Jatim, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jatim, Senin (21/7/2025). (Foto: Dok. Pribadi)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dugaan peredaran gelap narkotika di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Jawa Timur menjadi perhatian serius. Merespons laporan masyarakat, Komisi A DPRD Jawa Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) strategis pada Senin (21/7/2025), mendesak sinergi multi-lembaga dan keterlibatan aktif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam mewujudkan program “Lapas Bersinar” (Lapas Bersih dari Narkoba).

Hal ini ditekankan sebagai upaya fundamental untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang kerap berasal dari balik jeruji.

Advertisement

Rapat penting yang berlangsung di ruang Komisi A DPRD Jatim ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi A, Agus Cahyono dan Budiono. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala BNNP Jatim, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, serta perwakilan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jatim. Fokus utama pembahasan adalah strategi komprehensif untuk menanggulangi peredaran narkoba di Lapas.

"Komisi A berkomitmen mendukung penuh sinergi antar lembaga demi tercapainya Lapas yang bebas dari peredaran narkoba. Ini adalah langkah serius yang tak bisa ditawar-tawar," tegas Agus Cahyono.

Pernyataan ini menegaskan posisi tegas legislatif dalam mengawal isu krusial yang berdampak langsung pada keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam RDP tersebut, BNNP Jatim memaparkan tiga tahapan program "Lapas Bersinar". Jangka pendek akan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama lintas lembaga antara BNN, Polda Jatim, dan Ditjenpas Jatim.

Untuk jangka menengah (tiga hingga enam bulan), akan dilaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Lapas, disertai tes urine terhadap narapidana dan petugas. Sementara itu, jangka panjang (enam hingga dua belas bulan) akan diisi dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pencegahan dan Penindakan Narkoba di lingkungan Lapas.

Menurut Kepala BNNP Jatim, pembentukan Satgas Khusus Narkoba di Lapas merupakan langkah vital dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam penjara. Komisi A DPRD Jawa Timur sendiri menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal anggaran serta berkoordinasi aktif dengan Pemprov Jatim demi memastikan program ini berjalan maksimal.

Agus Cahyono, politikus PKS, juga menambahkan, keterlibatan Pemprov melalui Sekretaris Daerah Provinsi sangat diperlukan untuk menguatkan sinergi vertikal.

"Program ini tidak bisa hanya dijalankan satu lembaga saja. Harus ada gotong royong dan keterlibatan semua unsur, termasuk legislatif dan pemerintah daerah," pungkas Agus, menekankan pentingnya kolaborasi menyeluruh.

Dengan sinergi kuat antara legislatif, kepolisian, BNN, Ditjenpas, dan dukungan Pemprov Jatim, diharapkan seluruh Lapas di Jawa Timur benar-benar menjadi zona bersih narkoba. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum di dalam penjara, melainkan juga menjaga Jawa Timur dari ancaman narkotika yang merusak generasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES