Baru Diluncurkan, Layanan Via WhatsApp Lapor GUS Disambut Antusias Warga Gresik

TIMESINDONESIA, GRESIK – Layanan pengaduan berbasis WhatsApp milik Pemkab Gresik, Lapor GUS (Gresik Urus Segera), langsung mendapat sambutan hangat dari masyarakat usai resmi diluncurkan.
Sejak diresmikan pada 14 Juli 2025, kanal aduan yang terhubung langsung ke nomor WhatsApp 0812-3225-4001 ini mulai dibanjiri laporan warga.
Advertisement
Berbagai keluhan disampaikan, mulai dari kondisi jalan rusak, layanan kesehatan yang kurang optimal, persoalan pendidikan, hingga masalah sosial.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Johar Gunawan mengatakan, sejak resmi diluncurkan pada Senin (14/7), tercatat lebih dari 100 laporan masuk dalam kurun waktu 24 jam pertama.
"Lebih dari separuh telah diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ditindaklanjuti. Sementara sisanya masih dalam proses verifikasi dan klasifikasi," katanya, Rabu (16/7/2025).
Johar Gunawan, membenarkan tingginya volume laporan sejak hari pertama peluncuran Lapor GUS. Ini menjadi indikator kuat bahwa kanal ini dibutuhkan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Laporan yang kami terima sangat beragam, mulai dari kondisi jalan rusak, pelayanan di puskesmas, hingga persoalan sosial di tingkat desa. Ini menunjukkan bahwa kehadiran Lapor GUS benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujar Johar.
Menurut dia peluncuran Lapor GUS bukanlah akhir dari proses, melainkan justru awal dari pekerjaan besar untuk memastikan sistem berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kami sedang menyiapkan penguatan sistem back-end agar lebih adaptif dan andal. Termasuk rencana integrasi dengan sistem pengaduan nasional SP4N-LAPOR,” jelasnya.
Tidak sampai hanya itu, Pemkab akan menambahkan fitur pendukung, seperti respon otomatis berbasis kategori laporan dan notifikasi progres penanganan yang dikirim melalui WhatsApp ke pelapor.
Fitur ini dirancang untuk memastikan masyarakat tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga dapat memantau sejauh mana laporan tersebut ditindaklanjuti.
“Kami ingin pelapor merasa didengar dan dilibatkan dalam setiap proses penanganan. Dengan adanya notifikasi, masyarakat bisa mengetahui progres laporan mereka secara langsung,” imbuh Johar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |