Warga Gresik Kini Bisa Lapor Bupati Via WhatsApp Lapor Gus

TIMESINDONESIA, GRESIK – Pemkab Gresik meluncurkan layanan terbaru bertajuk ‘Lapor Gus’, sebuah kanal pengaduan masyarakat yang kini bisa diakses langsung melalui WhatsApp (WA) di nomor 0812-3225-4001.
Inovasi layanan ini diluncurkan di Command Center Kantor Pemkab Gresik, Jawa Timur, Senin (14/7/2025).
Advertisement
Melalui layanan ini, warga bisa menyampaikan berbagai aspirasi, pengaduan, hingga pertanyaan seputar pelayanan publik secara langsung dan tanpa sekat. Cukup lewat ponsel, semua bisa dilaporkan langsung ke pemerintah daerah.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyambut baik hadirnya layanan ini. Ia menyebut Lapor Gus sebagai salah satu bentuk komunikasi tanpa sekat antara masyarakat dan pemerintah.
“Hampir semua orang hari ini memegang HP. Jadi tinggal kirim pesan saja. Apa pun informasinya, bisa langsung kita respon. Kalau ada fakta kejadian, akan segera kita tindak lanjuti,” ujarnya
Bupati Yani juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah. Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi pondasi pelayanan publik yang responsif dan adaptif.
“Semoga layanan ini bisa menjangkau hingga pelosok desa. Tidak ada lagi batasan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,” tandasnya.
Gus Yani pun berharap masyarakat bisa bijak menggunakan layanan ini. Aduan yang dikirimkan harus benar dan bermanfaat agar bisa ditindaklanjuti dan membawa dampak positif.
Tak hanya soal jalan rusak atau lampu padam, Lapor Gus juga siap menjawab persoalan riil warga, seperti akses layanan penitipan anak bagi keluarga bekerja, atau alur pelayanan di instansi tertentu.
“Kebutuhan warga macam-macam, dan semua harus mendapat jawaban. Identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya,” terangnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Gresik, Johar Gunawan, menjelaskan bahwa Lapor Gus hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini ingin menyampaikan keluhan dengan mudah dan cepat.
“Ini layanan baru, bentuk komitmen pemerintah untuk mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun pertanyaan. Cukup lewat WA, langsung kita urus,” jelas Johar.
Menurutnya, Lapor Gus menjadi ruang interaksi aktif antara warga dan pemerintah. Semua laporan akan ditindaklanjuti melalui jalur resmi, terintegrasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan.
Johar menambahkan, selain kanal Lapor Gus, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan darurat melalui panggilan 112, serta kanal resmi lainnya seperti lapor.go.id serta media sosial milik Pemkab Gresik.
“Semoga layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat Gresik, nanti pengaduannya akan direspon oleh OPd terkait," tutup Johar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |