Selesai Sebelum Lima Hari, KPU Kota Madiun Verifikasi Persyaratan PAW

TIMESINDONESIA, MADIUN – KPU Kota Madiun melakukan verifikasi persyaratan pergantian anggota antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Madiun dari Fraksi PDI Perjuangan. Verifikasi dilakukan di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun setelah KPU menerima surat permohonan dari dewan.
"Surat dari DPRD kami terima hari ini dan langsung kami tindaklanjuti dengan verifikasi," ungkap Pita Anjarsari Ketua KPU Kota Madiun usai verifikasi.
Advertisement
Pita menjelaskan, KPU melakukan verifikasi dokumen persyaratan Usman Ependi yang akan menggantikan almarhum Andi Raya Miko Saputro sebagai anggota DPRD Kota Madiun. Pihaknya memastikan Usman Ependi masih tercatat sebagai anggota parpol dan telah menanyakan kesediaan yang bersangkutan menjadi anggota dewan.
"Kami memastikan terkait dokumen persyaratan yang sudah disetor ke KPU melalui sipol dan yang bersangkutan masih memenuhi syarat sebagai anggota parpol. Tadi kami juga minta berkas keterangan kematian anggota dewan yang digantikan," papar Pita.
Hasil verifikasi tersebut, lanjut Pita, akan menjadi bahan rapat pleno KPU Kota Madiun. Keputusan rapat pleno akan disampaikan ke DPRD Kota Madiun sebagai jawaban atas surat yang telah dikirim.
"Kalau dari hasil verifikasi adminsitrasi tadi yang bersangkutan sudah memenuhi syarat. Nanti tinggal dicocokkan dengan data yang di KPU seperti DCT dan perolehan suara," tegas Pita.
Pita memastikan proses verifikasi di KPU selesai sebelum batas waktu lima hari kerja. Setelah mendapatkan hasil verifikasi dari KPU, DPRD melalui Pemkot Madiun akan mengajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan SK.
"Untuk mendapatkan SK waktunya 14 hari. Selanjutkan pelantikan akan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD," kata Pita.
Soal kemungkinan adanya kendala dalam proses PAW, Pita menyatakan secara administrasi tidak ada masalah. Di internal parpol juga diketahui tidak ada faktor penghambat.
"Dari internal tidak ada gugatan atau apa. Jadi saya rasa tidak ada masalah," tandasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Anton Kusumo mengapresiasi langkah cepat KPU Kota Madiun melakukan verifikasi. Sehingga proses PAW diharapkan bisa segera selesai.
"KPU sudah menjalankan tugasnya sesuai ketentuan. Mudah-mudahan bisa segera selesai dan dilantik," kata Anton usai mendampingi proses verifikasi.
KPU Kota Madiun melakukan proses verifikasi administrasi Usman Ependi yang diusulkan untuk menggantikan almarhum Andi Raya sebagai anggota DPRD Kota Madiun. Usman yang saat ini menjabat sebagai bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Madiun merupakan calon anggota legislatif (caleg) nomor urut satu di Dapil 4 Kota Madiun. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |