DPMPTSP Bontang Lakukan Penertiban Reklame Dan Baliho Bersama Instansi Terkait

TIMESINDONESIA, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) bersama instansi terkait melakukan penertiban baliho dan reklame di Kota Bontang.
Giat yang diawali dengan kesiapsiagaan di kantor DPMPTSP Bontang itu dalam rangka untuk menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan kota.
Advertisement
Hal ini untuk memastikan baliho dan media promosi lainnya sudah terpasang sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan ini sesuai dengan peraturan dan masa izin pemasangan dari peraturan yang berlaku,” ujar Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur.
Ia menjelaskan pula tak hanya keindahan kota, pihaknya ingin memastikan alat promosi yang di pasang masih dalam ketentuan keamanan masyarakat yang tentu saja berada langsung di median jalan.
“Selain itu penertiban ini penting untuk menghindari potensi bahaya dari baliho yang rusak atau tidak terawat, terutama di musim hujan dan angin kencang,” ungkapnya.
Selanjutnya kegiatan penurunan reklame dilakukan sepanjang jalan utama yakni jalan S Parman, Brigjen Katamso dan beberapa titik jalan protokol lainnya.
Tampak instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Pihak DPMPTSP Bontang sendiri menyertai giat penertiban reklame dan baliho. (d)
Pewarata : Kusnadi
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |