Peristiwa Daerah

Kemenag Tasikmalaya Kumpulkan Ormas Islam, Sikapi Diskualifikasi Ade Sugianto

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:21 | 5.43k
Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya saat menggelar pertemuan dengan Ormas Islam, Selasa (25/2/25). (Foto: Istimewa)
Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya saat menggelar pertemuan dengan Ormas Islam, Selasa (25/2/25). (Foto: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya (Kemenag Tasikmalaya), Jawa Barat, menggelar pertemuan dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam pada Selasa (25/2/2025). 

Pertemuan ini digelar untuk menyikapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi calon Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, dalam Pilkada 2024.

Advertisement

Sejumlah Ormas Islam yang hadir dalam pertemuan ini di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Persatuan Umat Islam (PUI), serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). 

Kepala Kantor Kemenag Tasikmalaya, H. Dudu Rohman, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan sikap dan menyerukan ketenangan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Ormas Islam menyepakati beberapa poin penting terkait sikap terhadap putusan MK. Salah satunya adalah imbauan kepada seluruh pihak untuk menerima dan menghormati putusan tersebut.

"Benar, kami kumpulkan Ormas Islam kaitan dengan putusan MK yang mendiskualifikasi salah satu calon bupati. Ada beberapa poin yang kami sepakati," ujar H. Dudu Rohman saat ditemui di Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada ruang untuk polemik lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa kepentingan bersama harus ditempatkan di atas kepentingan golongan maupun pribadi.

Ormas Islam juga menyerukan agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tasikmalaya pasca-putusan ini. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap bijaksana dan dewasa dalam menyikapi hasil Pilkada, serta menghindari tindakan yang dapat memicu perpecahan.

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas daerah. Kita sikapi keputusan ini dengan bijaksana dan penuh kedewasaan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kami mendukung langkah-langkah pihak kepolisian Kabupaten Tasikmalaya dalam melaksanakan tugasnya," kata Dudu Rohman.

Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh ujaran kebencian maupun informasi yang dapat memecah belah persatuan. Sebaliknya, setiap persoalan harus disikapi dengan musyawarah dan semangat kebersamaan.

Selain menyerukan ketenangan, pertemuan ini juga menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan kebersamaan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

"Apalagi sekarang mau Bulan Ramadhan yang tinggal hitungan hari. Maka kedepankan persaudaraan dan kebersamaan dengan tentunya berdoa dan meningkatkan kualitas ibadah serta ikhtiar," ujar Dudu Rohman.

Ia berharap masyarakat dapat menyambut Ramadhan dengan hati yang tenang, tanpa terpengaruh oleh dinamika politik yang dapat menimbulkan kegaduhan.

Senada dengan Kemenag, Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya, KH. Atam Rustam, juga mengimbau umat Islam untuk menyikapi putusan MK dengan memperkuat keimanan dan menjaga persatuan.

"Mari kita sikapi keputusan MK ini dengan memperkokoh keimanan kepada Allah Ta’ala Yang Maha Menentukan segalanya. Persatuan dan kesatuan tetap kita jaga untuk kedamaian dan kondisi yang baik dan lebih baik," ujar KH. Atam Rustam.

Ia juga mengapresiasi sikap legowo yang ditunjukkan oleh Ade Sugianto, yang menerima putusan MK dengan lapang dada. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kedewasaan dalam bernegara yang patut dicontoh.

"Kami melihat Bupati Tasikmalaya sangat tegar dan menerima putusan MK, ini bentuk kedewasaan dalam bernegara," tambahnya.

Dengan adanya pertemuan ini, Kemenag Kabupaten Tasikmalaya dan Ormas Islam berharap masyarakat tetap menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. 

Menjelang Ramadhan, momentum ini diharapkan menjadi ajang untuk semakin mempererat ukhuwah Islamiyah serta menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Keputusan Mahkamah Konstitusi memang telah menutup peluang bagi Ade Sugianto dalam kontestasi Pilkada, tetapi hal tersebut tidak boleh menjadi pemicu konflik. Sebaliknya, ini harus dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin dewasa dalam berdemokrasi.

Dengan tetap mengedepankan ketertiban, kedamaian, serta nilai-nilai keislaman, diharapkan Kabupaten Tasikmalaya dapat melewati dinamika politik ini dengan tetap menjaga keharmonisan dan persaudaraan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES