Peristiwa Daerah

Kapolres Probolinggo Sidak Pelayanan Surat Izin Mengemudi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 15:03 | 62.21k
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana sidak ke kantor Satpras Polres Probolinggo. (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia)
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana sidak ke kantor Satpras Polres Probolinggo. (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOKapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Satlantas Polres setempat di Jalan Suyoso, Kota Probolinggo, Sabtu (19/8/2023). 

Wisnu menerangkan, sidak dalam rangka untuk memastikan Polres Probolinggo siap dalam melaksanakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Khususnya dalam penerbitan SIM, baik untuk pemohon SIM baru maupun perpanjangan.

Advertisement

“Tadi kami juga sudah bertemu dan bertanya secara langsung kepada sejumlah pemohon terkait dengan pelayanan. Dan menurut mereka, hasilnya cukup memuaskan,” terang Wisnu.

Lanjut Wisnu, sidak yang dilakukan sebagai wujud pengawasan dan pengendalian yang dilakukan dari Pimpinan Polres Probolinggo dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pelayanan kepolisian dilingkungan Polres Probolinggo agar sesuai dengan regulasi dan aturan yang terbaru. 

“Dan hasilnya, untuk pelayanan SIM sudah sesuai dengan regulasi yang baru baik rute termasuk pemberian buku pedoman untuk dipelajari oleh Pemohon agar mempermudah pada saat ujian,” katanya.

Kapolres-Probolinggo-2.jpgKapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mencoba jalur uji praktek yang baru (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia)

Tidak hanya itu, terkait dengan pembayaran pun juga sudah sesuai regulasi. Sehingga bisa dijadikan pedoman. Untuk pelayanan SIM sudah sesuai regulasi baru. Bahkan, dati tingkat kelulusan naik hingga 70 persen.

 “Untuk pembayarannya juga sesuai dengan aturan yang ada. “Jika ada hal yang kurang enak, silakan laporkan kepada saya atau pejabat yang menangani ada Kasatlantas, Kabag Ren dan perwira lainnya,” tuturnya.

Disinggung mengenai tingkat kelulusan. Dengan adanya perubahan peraturan baru, termasuk perubahan rute, maka tingkat kelulusan naik hingga 70 persen. Di mana dalam sehari rata rata pemohon 20-25 orang.

Arjidan Rafa Ibrahim (18) pemohon asal Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo mengaku senang atas SIM yang didapatkannya. 

Menurutnya, sebelumnya ia tidak lulus dari uji SIM. Ia gagal di mata uji praktik. Di mana, saat itu masih menggunakan rute berbentuk angka 8. Selanjutnya ketika ada regulasi baru dan diubah menjadi bentuk rute S, ia bisa lulus.

“Alhamdulillah, bisa lulus mas. Dan saya tidak tahu juga kalau ada perubahan. Sebelumnya saya tidak lolos uji praktik. Sehingga di rumah belajar terus. Pas sampai sini kok rutenya berubah dan lebih mudah,” katanya.

Dewi Sara (59) ibu Arjidan mengaku sangat bahagia. Sebab anak semata wayangnya akhirnya bsia mendapatkan SIM. Sebab Sim sangat dibutuhkan untuk keperluan anaknya ke malang.

“Anak saya kuliah di Polinema, mas. Dengan adanya SIM ini, pulang pergi, Probolinggo-Malang tidak kawatir lagi,” tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES