Hukum dan Kriminal

Dugaan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Yasin Limpo, Mahfud MD Nyatakan Siap Turun Tangan

Minggu, 01 Oktober 2023 - 13:06 | 42.40k
Menkopolhukam Mahfud MD. (FOTO: Facebook Mahfud MD)
Menkopolhukam Mahfud MD. (FOTO: Facebook Mahfud MD)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – KPK melakukan penggeledahan Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (29/9/2023). Ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyo jadi lokasi yang diobok-obok oleh penyidik lembaga antirasua itu.

Kegiatan tersebut tak berjalan mulus. Itu karena diwarnai upaya perlawanan. Kata KPK, ada pihak-pihak yang saat itu mencoba memusnahkan bukti dokumen.

Advertisement

"Tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media.

Hal itu pun menuai komentar banyak pihak. Salah satunya yakni Menkopolhukam Mahfud MD. Ia pun meminta agar upaya pemusnahan diusut tuntas.

"Harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau ada memang ada. Saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut," katanya di Jakarta, kepada wartawan, Minggu (1/10/2023).

Tokoh asal Madura itu menjelaskan, nantinya pengusutan perkara itu harus terpisah dari dugaan korupsi yang tengah diproses oleh KPK. Ia pun meminta agar kasus itu diusut tuntas.

"Korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumannya sendiri, itu harus dikejar," katanya.

Mahfud MD pun menegaskan bahwa pemerintah mendukung pengusutan perkara tersebut. Bahkan ia menegaskan, jika ada kesulitan, dirinya siap turun tangan. "Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES