Polres Jombang Selidiki Kasus Siswa SD Terluka Akibat Lemparan Kayu

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Polres Jombang bergerak menyelidiki kasus siswa SD yang terluka akibat lemparan kayu oleh temannya sendiri. Kejadian itu menimpa siswa SD di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Sebagai informasi, petugas polisi sudah mengantongi sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, memaparkan bahwa korban adalah siswa kelas 1 SD di Kecamatan Kabuh, Jombang.
Pasalnya korban menderita luka di kepala karena terkena lemparan balok kayu teman sekelasnya pada Senin (25/9/2023) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu korban bermain mencari plastik di belakang kelas.
"Jadi insiden lemparan kayu itu tidak disengaja, terus mengenai kepala korban," ungkap AKP Aldo Febrianto pada TIMES Indonesia, Minggu (1/10/2023).
Pada kasus ini, keluarga korban tidak menuntut kepada keluarga pelaku. Sebab pelaku juga masih anak-anak dan masih tetangga sendiri.
Kendati begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Sementara ini, penyidik Satreskrim Polres Jombang telah memintai keterangan ibu korban dan anaknya. Sedangkan, siswa kelas 1 SD tersebut juga sudah dilakukan visum sebagai bahan penyelidikan.
Selanjutnya, polisi akan mendatangi sekolah korban untuk mengumpulkan keterangan. Selain itu, polisi juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi. "Senin besok kita akan cek TKP. Selanjutnya, kita akan periksa saksi-saksi terkait insiden itu," ujarnya
Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan, aksi bullying sangat berdampak buruk terhadap anak-anak. Dampak buruk dari Bullying bisa mengancam psikologi anak hingga fisik.
"Oleh karena itu, saya meminta agar pihak sekolah menegakkan sanksi yang tepat/efek jera terhadap Aksi bullying ini, sehingga masa depan anak Indonesia dapat menjadi penerus bangsa," ucapnya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar melaporkan ke Polres Jombang bilamana terjadi tindak pidana atau gangguan kamtibmas di wilayahnya. "Serta apabila ada informasi lainnya bisa langsung menghubungi Call center 110 atau WA Center Kandani 081323332022," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |