Peristiwa Nasional

Dirjen Imigrasi: Pengguna VoA Asal Rusia dan Ukraina di Bali Menurun

Kamis, 16 Maret 2023 - 12:04 | 44.81k
Dirjen Imigrasi Silmy Karim. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
Dirjen Imigrasi Silmy Karim. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Data perlintasan Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) Warga Negara Rusia dan Ukraina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menunjukkan penurunan yang cukup signifikan pada bulan Maret 2023.

Memasuki tanggal 12 Maret atau hampir setengah bulan, jumlah pengguna Voa dan e-Voa asal Rusia sebanyak 5.196 orang, sedangkan Ukraina sebanyak 566 orang.

“Tren kedatangan wisatawan asal Rusia dan Ukraina menggunakan VoA dan e-VoA terpantau menurun. Bulan Februari ada lebih dari 15.000 orang dari Rusia dan 2.000-an orang dari Ukraina. Bulan Januari lebih banyak lagi, dari Rusia hampir 20.000 orang dan dari Ukraina juga lebih dari 2.000 orang,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen Imigrasi Kemenkumham), Silmy Karim dalam keterangan pers yang diterima pada Rabu (15/3/2023).

Silmy menuturkan, saat kondisi sektor pariwisata menurun drastis akibat pandemi, Indonesia khususnya Bali, yang perputaran ekonominya sebagian besar dari industri pariwisata, membutuhkan stimulus. Ketika situasi kesehatan global membaik, terdapat kebutuhan mendatangkan turis asing untuk meningkatkan pemasukan negara dan memulihkan ekonomi sehingga sikap terhadap turis asing lebih permisif.

“Sekarang jumlah warga negara Rusia dan Ukraina menurun sekitar 30% dari triwulan terakhir tahun 2022," ucapnya.

voa.jpgIlustrasi e-VoA. (Foto: dok. Imigrasi)

Terkait WNA yang menyalahi aturan keimigrasian dan mengganggu ketertiban di Bali, Imigrasi sudah instruksikan tim pengawasan dan penindakan dari pusat untuk membantu di Bali.

"Saya monitor setiap hari bagaimana perkembangan situasi WNA di sana. Menurut saya sudah jauh lebih baik karena operasi pengawasan ini cukup efektif memberi pesan dan efek jera pada WNA di Bali untuk menaati peraturan, budaya dan nilai lokal,” ujarnya.

Terkait dengan surat permohonan pencabutan Visa on Arrival bagi WN Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali dari Gubernur Bali, I Wayan Koster, Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa pihaknya harus melakukan penelaahan. Hal ini dikarenakan keputusan yang diambil akan berdampak secara luas, apalagi WN Rusia dan Ukraina juga tersebar di wilayah lain di Indonesia.

Dalam menangani WNA, lanjutnya, continuity dan konsistensi sangat diperlukan. Imigrasi menyiapkan database kerja sama dengan negara lain untuk memberikan informasi yang lebih akurat tentang WNA yang akan melintas ke Indonesia.

Tujuannya yakni untuk melihat apabila seorang WNA dapat/tidak dapat diizinkan masuk atau terdapat catatan khusus. Namun demikian, upaya-upaya yang bersifat kebijakan yang konsisten dan kontinyu akan memerlukan waktu.

Di sisi lain, negara-negara yang warganya paling banyak melancong ke Indonesia menggunakan fasilitas Voa dan e-Voa sepanjang tahun 2022 antara lain Australia (640.406), India (252.241), Amerika Serikat (162.914), United Kingdom (157.106) dan Perancis (125.487).

Negara-negara tersebut diketahui merupakan top spender di sektor pariwisata yang selama beberapa tahun terakhir berkontribusi positif pada devisa negara dan memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam aspek kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Sementara itu, beberapa negara yang warganya paling banyak memiliki izin tinggal keimigrasian di Indonesia dalam Januari-Februari 2023 yaitu Republik Rakyat Tiongkok (27.351), Rusia (13.963), Korea Selatan (3.736), Jepang (3.025) dan Australia (2.555). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES