Pendidikan UIN Malang

Yudisium Periode II, FKIK UIN Maliki Malang Lepas 41 Calon Dokter Muda

Kamis, 21 Juli 2022 - 13:30 | 76.55k
41 Calon Dokter Muda FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang mengikuti yudisium Periode II. (Foto: Istimewa)
41 Calon Dokter Muda FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang mengikuti yudisium Periode II. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Sebanyak 41 mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (FKIK UIN Maliki Malang) meluluskan 41 mahasiswa atau calon dokter muda pada Yudisium Periode II yang digelar pada Kamis (21/7/2022).

Kampus 3 UIN Malang yang berada di Junrejo, Kota Batu menjadi saksi dari momen sukacita atas dilaksanakannya Yudisium Periode II serta Pengucapan Janji dan Serah Terima Dokter Muda FKIK UIN Malang Tahun 2022.

Advertisement

Acara ini dihadiri Dekan FKIK UIN Malang, Prof. Dr. dr. Yuyun Yueniwati P. W. M.Kes., Sp.Rad (K) beserta jajaran, Wakil Direktur Umum RSUD Karsa Husada Batu, dr. Benny Marcel P., Sp.OG., Ketua Komkordik (Komite Koordinasi Pendidikan) RSUD Karsa Husada Batu, dr. Bambang Rishardana, Sp.B Finacs, Kaprodi Pendidikan Dokter, dr. Tias Pramesti Griana, M.Biomed., dan Kaprodi Profesi Dokter dr. Iwal Reza Ahdi, Sp. PD.

Dekan FKIK UIN Malang, Prof. Dr. dr. Yuyun Yueniwati P.W. M.Kes., Sp.Rad (K) menyampaikan bahwa dokter merupakan profesi yang mulia. Sesuai dengan isi Janji Dokter Muda, Prof. Yuyun juga berpesan kepada para lulusan untuk memperlakukan teman sejawat sebagaimana yang kita ingin diperlakukan.

Setelah menjalani prosesi yudisium ini, mahasiswa menjalani profesi dokter dan menerapkan kode etik kedokteran. Mereka secara otomatis menjadi anak didik FKIK UIN Malang sekaligus RSUD Karsa Husada Batu yang menjadi rumah sakit pendidikan utama FKIK UIN Malang.

Dalam Laporan Akademik yang disampaikan oleh Wakil Dekan 1 Bagian Akademik, Prof. Dr. Apt. Roihatul Muti’ah, SF., M, Yudisium Periode II ini meluluskan 14 dari 41 calon wisudawan dengan predikat Cumlaude dengan rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) keseluruhan 3.317.

“Semoga ilmunya berkah dan sukses di studi lanjutannya agar dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wakil Dekan 1 Bagian Akademik FKIK UIN Malang.

Setelah prosesi pengukuhan peserta yudisium, dilakukan Pengucapan dan dan Penandatanganan Janji Dokter Muda yang diwakili oleh Amaliah Isyatun Mufidah, Sefira Maulida Filzah, dan Adhitya Wishnu Kresnanda serta disaksikan Dekan FKIK UIN Maliki Malang dan Wakil Direktur Umum RSUD Karsa Husada Batu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES