Politik Info Pemilu 2024

Bawaslu RI Sebut Dua Wilayah Ini Paling Banyak Pelanggaran Pemilu 2024

Minggu, 25 Februari 2024 - 15:01 | 33.14k
Pelaksanaan PSU di Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Pelaksanaan PSU di Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
FOKUS

Info Pemilu 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI menyebut ada dua wilayah yang menyumbang pelanggaran tertinggi selama pelaksanaan Pemilu 2024. Kedua wilayah tersebut, yakni Sulawesi Selatan dan Papua.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan, setidaknya sekitar 2.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia melakukan pelanggaran.

Advertisement

Dari total tersebut, yang menjalankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ada sekitar 1.300 TPS termasuk yang berada di wilayah Malang, Jawa Timur.

"Ada sekitar total 2.000 (TPS) lebih, tapi untuk potensi PSU sekitar 1.300 (TPS)," ujar Totok, Minggu (25/2/2024).

Totok mengungkapkan, dari 2.000 TPS yang melakukan pelanggaran, mayoritas terbanyak berada di wilayah Papua dan Sulawesi Selatan. Sedangkan, untuk wilayah Jawa Timur sendiri ada 14 kabupaten/kota yang melaksanakan PSU dengan total 69 TPS.

"Ada di Papua dan nomor dua Sulawesi Selatan (pelanggaran). Temuannya pemilih yang melebihi dua tempat. Memilih lebih dari dua kali. Seperti itu," ungkapnya.

Jika PSU telah dilaksanakan dan masih terjadi pelanggaran Pemilu, maka dipersilahkan untuk yang dirugikan mengadu kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, dalam proses PSU merupakan langkah terakhir yang diputuskan Bawaslu dan dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setelah ini kita lakukan di MK (jika pelanggaran pemilu terjadi usai PSU). Nah keputusan di MK gimana, kita gak tahu. Kita menunggu hasil akhir di MK," tandasnya.

Sebagai informasi, Bawaslu RI melakukan pemantauan langsung pada pelaksanaan PSU di Kota Malang, Sabtu (24/2/2024) kemarin. 

Kota Malang sendiri ada tiga TPS yang menyelenggarakan PSU, diantaranya TPS 15 dan 37 di Kelurahan Mojolangu serta TPS 47 di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

PSU di Kota Malang sendiri diikuti oleh 760 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kembali melakukan coblosan di 3 TPS.

Kemudian, untuk wilayah Kabupaten Malang, telah dilaksanakan PSU di lima TPS. Kelima TPS tersebut berada di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Sumberpucung, Kecamatan Pujon dan Kecamatan Pakis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES