Peristiwa Daerah

Ribuan Warga Desa Pandanpancur Lamongan Terima Sertifikat Tanah PTSL

Minggu, 10 Desember 2023 - 17:34 | 49.64k
Supadi, Kepala Desa Pandanpancur menyerahkan sertifikat tanah melalui program PTSL di Balai Desa setempat, Minggu (10/12/2023). (Foto: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)
Supadi, Kepala Desa Pandanpancur menyerahkan sertifikat tanah melalui program PTSL di Balai Desa setempat, Minggu (10/12/2023). (Foto: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Ribuan warga Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023.  

Penyerahan secara simbolis sertifikat tanah tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Pandanpancur, Supadi kepada salah satu perwakilan warga di Balai Desa setempat, Minggu (10/12/2023). 

Advertisement

"Alhamdulillah, hari ini sebanyak 1.111 sertifikat kita terima dan bagikan ke warga Desa Pandanpancur. Dan, sengaja kita berikan hari ini karena ketepatan warga yang kerja di luar kota bisa pulang," kata Supadi. 

Supadi mengaku, sebelumnya Pemerintah Desa Pandanpancur telah mengajukan beberapa kali ke ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan agar warganya bisa memperoleh kepastian hukum.

program-PTSL-2.jpg

"Tiga kali, kami mengajukan permohonan ke BPN Lamongan agar warga Desa Pandanpancur bisa merasakan manfaat program PTSL ini. Tapi baru tahun ini terlaksana," ucapnya.

Supadi mengungkapkan, meski panitia PTSL sempat mengalami kendala dalam pengumpulan data atau berkas untuk proses penerbitan sertifikat tanah, namun akhirnya bisa diselesaikan dengan mediasi.

"Kalau kesulitan tentu ada, tapi bisa dimediasi oleh pihak panitia. Tentunya melalui pendekatan kekeluargaan dan koordinasi dengan ahli waris pemilik tanah," ujarnya.

Supadi menuturkan, mulai proses awal pengumpulan data atau berkas sampai dengan penyerahan itu membutuhkan waktu kurang lebih 7 (tujuh) bulan.

Dengan diserahkannya sertifikat tanah tersebut, Supadi berharap, agar warga dapat menjaga dan menyimpan sertifikat tanahnya serta memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

"Untuk warga yang kemarin sempat ditolak karena ada permasalahan dengan ahli waris, kami harap bisa memaklumi. Karena, kami tidak ingin ada permasalahan yang mencuat di masyraakat," tuturnya.

Sementara itu, nampak wajah sumringah terpancar dari Dwi Mei Karyanti usai menerima sertifikat tanah. Mei mengucapkan, terima kasih dengan adanya program PTSL yang dicanangkan pemerintah pusat. 

"Dengan ini, secara hukum saya memiliki bidang tanah. Sehingga tidak ada celah lagi pihak lain untuk mengakuinya,” ucap Mei.

program-PTSL-3.jpg

Mei mengatakan, dengan adanya program PTSL ini tentunya bisa mengurangi beban masyarakat dan memberikan kemudahan bagi warga setempat dalam penerbitan sertifikat atas tanah dibanding mengurus sertifikat secara perorangan.

“Kalau dulu sebelum adanya program ini, saya ngurus sertifikat tanah terasa sulit. Karena selain biayanya besar juga membutuhkan waktu yang lama. Tapi dengan program PTSL ini, tidak butuh waku lama. Kalau biaya itu masih sangat bisa dijangkau," katanya.

Di kesempatan yang sama, salah satu Staff ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Ferdian Putra menyebutkan, pihak telah menyerahkan ribuan bidang sertifikat tanah ke warga Desa Pandanpancur.

"Hari ini kita serahkan 1.111 sertifikat tanah ke warga Desa Pandanpancur di Balai Desa setempat melalui program PTSL yang dicanangkan Presiden RI Jokowi. Semoga mereka bisa menyimpannya dengan baik," ucap Staff ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES