Peristiwa Internasional

Kontroversi Ferienjob di Jerman, Penjelasan KBRI: Bukan Magang MBKM

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:08 | 30.18k
Poster Ferienjob di Jerman yang mencatut program MBKM Kemendikbud Ristek. Penerintah menyatakan Ferienjob di Jerman bukanlah bagian program MBKM.
Poster Ferienjob di Jerman yang mencatut program MBKM Kemendikbud Ristek. Penerintah menyatakan Ferienjob di Jerman bukanlah bagian program MBKM.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jerman (KBRI Jerman) menekankan bahwa Ferienjob tidak seharusnya dianggap sebagai bagian dari kegiatan akademis mahasiswa atau program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). 

Hal ini juga sesuai pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI yang menyebutkan Ferienjob tidak memenuhi kriteria untuk dapat dikategorikan dalam aktivitas MBKM.

Hal ini menjawab permasalahan yang dihadapi oleh ribuan mahasiswa Indonesia ketika mengikuti Ferienjob atau bekerja di waktu libur di Jerman, yang seolah-olah menjadi bagian akademik MBKM.

Dalam surat yang diterima TIMES Indonesia, Jumat (29/3/2024), KBRI Jerman menyatakan keprihatinan mereka terhadap kasus-kasus tersebut. Mereka juga menekankan perguruan tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam program ini.

Dalam kasus ini, KBRI Jerman juga menyoroti pada kurangnya transparansi dan koordinasi antara agen rekrutmen, pemberi kerja, dan peserta Ferienjob. 

Dalam beberapa kasus, peserta bahkan harus menghadapi biaya tambahan untuk penjadwalan ulang tiket pesawat akibat ketidaksinkronan masa berlaku visa dengan jadwal keberangkatan dan kepulangan.

Dalam surat tersebut KBRI Jerman juga dijelaskan mengenai Ferienjob di Jerman, yang diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman, menetapkan bahwa pekerjaan ini hanya dapat dilakukan selama "official semester break" atau libur semester yang resmi. 

Jenis pekerjaan yang ditawarkan dalam program ini umumnya bersifat fisik, seperti mengangkat barang, packing, atau pekerjaan di sektor layanan. Namun, seringkali peserta tidak diberikan informasi yang jelas mengenai jenis pekerjaan yang akan dilakukan, bahkan ada kasus di mana kontrak kerja tidak disampaikan sebelum keberangkatan ke Jerman.

Terkait permasalahan ini, KBRI Jerman mengimbau setiap WNI untuk mempelajari secara cermat kegiatan yang akan diikuti di luar negeri. 

KBRI Jerman juga menegaskan komitmen dalam melindungi hak-hak WNI di manapun berada. Informasi ini juga disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap keamanan serta kesejahteraan WNI di negara asing.

Bagi peserta Ferienjob dari Indonesia yang telah berada di Jerman, diimbau untuk melakukan lapor diri dan menghubungi KBRI Berlin, KJRI Frankfurt atau KJRI Hamburg jika mengalami permasalahan/musibah melalui hotline dan email sebagai berikut:

KBRI Berlin : +4915257526930/[email protected]

KJRI Frankfurt : +491624129044/konsulerfrankfurt@indonesia- frankfurt.de

KJRI Hamburg : +4915119456839/[email protected].

Sebelumnya, polisi membongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang ke Jerman atau Ferienjob yang diikuti ribuan mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia.

Polri sejauh ini menetapkan lima tersangka atas dugaan TPPO itu, yang terdiri atas tiga perempuan masing-masing ER alias EW (usia 39 tahun), A alias AE (37 tahun), dan AJ (52 tahun), kemudian dua tersangka laki-laki masing-masing berinisial AS (65 tahun) dan MZ (60 tahun). Dua dari lima tersangka itu sejauh ini masih ada di Jerman. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES