Peristiwa Daerah

Pindah Tugas, Kepala Kantor Imigrasi Malang Mendapat Hadiah Lukisan QR Art

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:59 | 75.40k
Ramdhani, Kepala Imigrasi Malang (tengah) menerima lukisan QR Art karya Mr D. Karya ini diserahkan oleh  Corporate & Development Director TIMES Indonesia Naning Yusuf dan Wakil Pemimpin Redaksi TIMES Indonesia, Wahyu Nurdiyanto. (foto: dok TI)
Ramdhani, Kepala Imigrasi Malang (tengah) menerima lukisan QR Art karya Mr D. Karya ini diserahkan oleh Corporate & Development Director TIMES Indonesia Naning Yusuf dan Wakil Pemimpin Redaksi TIMES Indonesia, Wahyu Nurdiyanto. (foto: dok TI)

TIMESINDONESIA, MALANG – Musikus dan seniman digital Mr D menyerahkan lukisan QR Art kepada Ramdhani, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang yang berpindah tugas ke Kantor Imigrasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Penyerahan karya seni digital ini diberikan melalui Corporate & Development Director TIMES Indonesia Naning Yusuf dan Wakil Pemimpin Redaksi TIMES Indonesia, Wahyu Nurdiyanto kepada Ramdhani, Kamis (26/1/2023).

Ramdhani mengakhiri tugasnya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Malang setelah tiga tahun bertugas di wilayah kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. 

"Sudah tiga tahun saya di Malang, dan kini saatnya berganti tugas," ucap Ramdhani yang resmi bertugas di Kantor Imigrasi Malang sejak 16 Januari 2020.

Ramhdani mengucapkan terima kasih kepada Mr D dengan hadiah lukisan QR Art bergambar dirinya. Menurutnya, sebuah kebanggaan mendapatkan karya seni yang mengabungkan seni lukis dengan kode Quick Response Code (QR Code).

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Mr D atas karya ini. Terima kasih juga kepada TIMES Indonesia yang selama ini mendukung Kantor Imigrasi Malang untuk lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Ramdhani kemudian mencoba mempraktikan dengan memindai lukisan dirinya yang sudah diberi QR Code dengan ponsel. Hasilnya, semua jejak digital dirinya selama berkarya di Kantor Imigrasi muncul di layar ponsel.

"Ini luar biasa," ucapnya.

Tentang QR Art

Mr D yang memiliki nama asli Doddy Hernanto adalah pencetus pertama teknologi barcode QR Art, Karya ini sudah bersertifikat HKI Kementerian Hukum dan HAM tahun 2021 dengan nomor pencatatan: 000296961.

"Saya belajar dari pengalaman Masahiro Hara sebagai penemu kode QR (Quick Response) atau respon cepat kali pertama, kemudian saya mengembangkan tak hanya multifungsi. Tapi mewujudkan eksplorasi QR code menjadi lebih artistik. Ada nilai seni di dalamnya," kata Mr D kepada TIMES Indonesia. 

Di tangan Mr D, kode batang QR Code digabungkan dengan seni artistik seperti gambar, video, musik, sketsa, serta animasi. Karya inilah yang kemudian disebut dengan QR code Art atau QR Art. Lebih kekinian dan indah.

Seniman asal Surabaya ini mengatakan, QR Art bisa diterapkan untuk berbagai kebutuhan dan tujuan. Misalnya untuk branding personal, branding perusahaan, dan lainnya. "Karena tampak unik dan eye cathing. Tidak hanya berbentuk kotak dengan komposisi kode hitam putih," tuturnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES