Kesehatan

Hati-hati Beli Skincare Beretiket Biru, Ini Imbauan Dokter

Jumat, 20 Januari 2023 - 10:21 | 112.02k
Ilustrasi skin care. (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi skin care. (Foto: Shutterstock)

TIMESINDONESIA, MALANG – Belakangan ini, banyak beredar skincare atau produk kecantikan beretiket biru di pasaran. Sayangnya, tidak banyak konsumen yang tahu apa makna etiket biru yang tercantum dalam kemasan skin care yang ada.

Tingginya permintaan konsumen akan skincare membuat produsen berlomba-lomba memaksimalkan peluang yang ada untuk mendapatkan keuntungan. Sebagai konsumen, masyarakat tentu merasa senang dengan banyaknya pilihan yang bisa digunakan yang dijual bebas di pasaran offline maupun online.

Konsumen harus lebih cerdas dan teliti dalam membeli skincare yang terjual bebas di pasaran. Salah satunya yang wajib diperhatikan adalah skincare dengan etiket biru yang dijual bebas di pasaran. 

Etiket sendiri adalah penandaan obat yang diberikan pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik atau juga praktik dokter. Di media sosial, sejumlah dokter juga banyak yang memberikan perhatian untuk banyaknya skincare yang beredar bebas dengan etiket biru. 

“Etiket biru juga berarti bahwa obat ini adalah obat resmi yang berarti harus memenuhi sejumlah syarat. Obat racikan ini hanya boleh diresepkan dokter, obat harus diracik oleh apoteker berdasarkan resep dari dokter dan dikeluarkan oleh apotek resmi yang bersertifikat,” tulis selebgram yang juga seorang dokter, Kevin Samuel Marpaung di akun Instagram pribadinya.  

Dia menyebut beberapa hal yang harus diperhatikan konsumen dalam memilih skincare yang dijual bebas di pasaran. 

“Perhatikan mereknya, jangan asal pilih yang nggak jelas. Kemudian perhatikan pula komposisinya juga siapa produsennya. Yang pasti penting juga no BPOM yang bisa kita cek di website BPOM untuk memastikan obat aman tidak untuk digunakan,” lanjut Kevin Samuel Marpaung.

Pendapat senada juga diungkapkan oleh dr Nicho Saputra Nugraha yang tak lain adalah host salah satu acara program kesehatan di televisi. 

“Harus diketahui bahwa obat beretiket biru tidak boleh dijual secara bebas,” ujar Nicho. 

Dia juga memberikan tips pada konsumen saat memilih skincare.

“Perhatikan produsennya, cek no BPOM yang bis akita cek langsung di website resminya untuk memastikan aman tidaknya untuk digunakan. Hati-hati juga embel-embel krim racikan dokter dan beretiket biru. Karena ini bisa jadi salah satu upaya memasukkan bahan berbahaya seperti hydroquinone,” ujar Nicho.

Selain itu, lanjutnya, bahwa obat etiket biru adalah obat yang tidak boleh dijual bebas. 

“Jangan lupa lihat pula masa kadaluwarsa obat yang ada,” ujar dia. 

Sementara itu dalam postingan di akun Instagram pribadinya, dr Yessi Catania yang lebih dikenal dengan dokter Zie juga memberikan edukasi untuk konsumen.

“Ingat, jangan paksakan merubah skin tone warna kulit asli dengan skincare. Karena yang bisa adalah lebih mencerahkan, bukan memutihkan,” kata dr. Zie. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES