Peristiwa Daerah

Buntut Kecelakaan Maut Terkait RHU, DPRD Surabaya Panggil Pihak Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:08 | 29.33k
Rapat dengar pendapat (hearing) terkait RHU yang berlangsung, Senin (11/11/2024) di Komisi B DPRD Kota Surabaya. (Foto: Siti Nur Faizah/TIMES Indonesia)
Rapat dengar pendapat (hearing) terkait RHU yang berlangsung, Senin (11/11/2024) di Komisi B DPRD Kota Surabaya. (Foto: Siti Nur Faizah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Buntut kecelakaan maut akibat pengemudi mabuk setelah pulang dari tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Surabaya memanggil beberapa pihak terkait. 

Rapat dengar pendapat (hearing) yang berlangsung, Senin (11/11/2024) belum menemukan titik temu. Pasalnya, pemilik tempat hiburan Ambyar dan Paradise tidak hadir memenuhi panggilan dewan. 

Advertisement

Ketua Komisi B, Muhammad Faridz menyebut rapat akan diagendakan ulang minggu depan. "Karena pemilik Ambyar dan Paradise tidak hadir, sementara kami Komisi B dan Pemkot sudah lengkap dan Hiperhu juga sudah hadir. Maka kami akan agendakan Senin depan, yang nanti ada tambahan panggilan untuk Dinas Pariwisata Jatim dan DLH Jatim, terkait perizinannya," ujar Faridz saat dikonfirmasi usai hearing.

Kendati minggu depan pihak terkait tidak hadir, legislator PKB ini meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil tindakan tegas.

"Kami minta Pemkot untuk menyegel diskotik tersebut sampai pemilik mau hadir di DPRD," katanya.

Terpisah, Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya, George Handiwiyanto meminta agar semua pihak mulai dari eksekutif, legeslatif dan juga aparat keamanan untuk kompak merumuskan kebijakan agar bisa berjalan bersama.

“Pemkot tidak cukup hanya mengeluarkan izin, tetapi juga berkesinambungan. Jadi juga menjamin bagaimana masyarakatnya senang, yang kerja juga senang, yang datang juga merasa aman, demikian juga dengan masyarakat diluar sehingga tidak terjadi kecelakaan,” ungkapnya.

Sehingga masyarakat tidak menganggap RHU tempat yang rusak dan tidak bisa diatur. "Karena tempat usaha ini juga mengurus perizinan, membayar pajak dan sekaligus bisa memberikan lowongan pekerjaan," katanya.

Sementara itu, Bambang siswoyo selaku penanggung jawab tempat hiburan Paradise menyebut bahwa pihaknya sudah menawarkan driver untuk mengantar pelaku yang sedang mabuk. Namun, dirinya mengaku sudah kuat.

"Kami memang memfasilitasi driver untuk siapapun yang ingin diantar pulang, dan sifatnya memang ditawarkan," ujarnya.

Atas insiden tersebut, tempat hiburan Paradise turut memberikan bantuan berupa uang tunai sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES