
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia memiliki lima sila yang menjadi dasar negara. Salah satu sila tersebut adalah sila keempat, yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Sila keempat ini menekankan pentingnya musyawarah dan mufakat dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat. Dalam konteks olahraga, sila keempat ini dapat diaplikasikan dalam konsep sportivitas.
Sportivitas merupakan sikap atau perilaku yang menghargai fair play, menghormati lawan, serta menerima kekalahan atau kemenangan dengan lapang dada. Konsep sportifitas ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam hal musyawarah dan mufakat. Dalam olahraga, musyawarah dan mufakat dapat dilakukan antara peserta, wasit, dan penonton, untuk menentukan keputusan yang adil dan menghargai fair play.
Advertisement
Selain itu, konsep sportifitas juga dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam olahraga, atlet dari berbagai suku, agama, dan budaya dapat berkompetisi dengan sportif dan menghargai lawan. Hal ini dapat mengurangi konflik antar kelompok masyarakat, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam buku "Pancasila: The Foundation of the Indonesian State" karya Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, disebutkan bahwa Pancasila dapat menjadi pedoman dalam membangun karakter bangsa yang kuat dan memiliki semangat kebersamaan. Konsep sportifitas yang menghargai fair play dan menghormati lawan, dapat membentuk karakter bangsa yang kuat dan memiliki semangat kebersamaan.
Selain itu, dalam buku "Pendidikan Jasmani dan Olahraga" karya Prof. Dr. H. M. Rusli Lutan, disebutkan bahwa olahraga dapat menjadi sarana untuk membentuk karakter bangsa yang berkualitas. Konsep sportifitas yang menghargai fair play, dapat membentuk karakter bangsa yang jujur, disiplin, dan beretika.
Namun, dalam praktiknya, konsep sportifitas seringkali tidak diaplikasikan dengan baik. Terdapat banyak kasus di mana peserta olahraga melakukan tindakan yang tidak fair, seperti melakukan kecurangan atau kekerasan terhadap lawan. Hal ini menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya untuk memperkuat konsep sportifitas dalam olahraga.
Dalam upaya memperkuat konsep sportifitas dalam olahraga, perlu adanya dukungan dari semua pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun organisasi olahraga. Pemerintah dapat memperkuat program pendidikan tentang sportifitas dalam olahraga, serta mengintegrasikan nilai-nilai sportifitas dalam kebijakan publik. Masyarakat dapat memperkuat semangat sportifitas dalam kehidupan sehari-hari, serta memperkuat nilai-nilai sportifitas dalam olahraga. Organisasi olahraga dapat memperkuat peran dalam mempromosikan nilai-nilai sportifitas, serta mengawal implementasi nilai-nilai sportifitas dalam kebijakan olahraga.
Dalam kesimpulannya, konsep sportifitas merupakan aplikasi dari nilai-nilai Pancasila dalam olahraga. Konsep sportifitas dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta membentuk karakter bangsa yang kuat dan memiliki semangat kebersamaan. Namun, masih diperlukan upaya untuk memperkuat konsep sportifitas dalam olahraga, dengan dukungan dari semua pihak.
Sportifitas merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam Pancasila. Konsep sportifitas mengajarkan tentang pentingnya fair play, menghormati lawan, serta menerima kekalahan atau kemenangan dengan lapang dada. Dalam konteks Pancasila yang dirongrong, konsep sportifitas dapat diartikan sebagai sikap yang mengedepankan kepentingan bersama dan menghargai perbedaan, serta mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketika Pancasila dirongrong, maka nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga ikut terancam. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang cinta pada Pancasila harus mampu menunjukkan sikap sportifitas dalam menghadapi perbedaan pendapat atau pandangan. Dalam hal ini, sportifitas dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menerima perbedaan dan mencari solusi yang terbaik untuk kepentingan bersama.
Dalam buku "Pancasila sebagai Dasar Negara" karya Prof. Dr. H. Roeslan Abdulgani, disebutkan bahwa Pancasila mengajarkan tentang nilai-nilai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Konsep sportifitas yang menghargai fair play dan menghormati lawan, dapat membantu menciptakan situasi yang kondusif bagi terciptanya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam konteks Pancasila yang dirongrong, sportifitas dapat menjadi salah satu cara untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan mengedepankan sikap sportifitas, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam kesimpulannya, sportifitas merupakan nilai yang terkandung dalam Pancasila dan dapat membantu memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi situasi yang dirongrong.
Konsep sportifitas mengajarkan tentang pentingnya fair play, menghormati lawan, serta menerima kekalahan atau kemenangan dengan lapang dada. Dalam konteks Pancasila yang dirongrong, sportifitas dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menerima perbedaan dan mencari solusi yang terbaik untuk kepentingan bersama. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Sudarmadji |
Publisher | : Rifky Rezfany |