Tekno

Bersama Aplikasi Poedak, Warga Gresik Masih Bisa Terlayani Meski Hari Libur

Jumat, 30 Oktober 2020 - 13:06 | 84.09k
Warga Gresik saat antre di Kantor Dispendikcapil untuk mengambil dokumen yang sudah jadi dengan mendaftar di Aplikasi Poedak (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Warga Gresik saat antre di Kantor Dispendikcapil untuk mengambil dokumen yang sudah jadi dengan mendaftar di Aplikasi Poedak (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIK – Melalui Aplikasi Poedak (Pendaftaran Online Administrasi Kependudukan), warga di Kabupaten Gresik, Jawa Timur masih bisa menikmati layanan administrasi kependudukan meski sedang libur panjang dan cuti bersama.

Melalui aplikasi berbasis Website ini, pelayanan Adminduk seperti pengurusan surat pindah, E-KTP, pembuatan KK dan Akta bisa dilakukan melalui handphone maupun perangkat lainnya baik komputer maupun laptop, kapan saja selama 24 jam.

Advertisement

Salah satu warga yang sedang melakukan pengambilan dokumen di Kantor Dispendikcapil, Miftahul Huda mengatakan jika pelayanan kependudukan di Kota Pudak semakin bagus dan cepat.

"Adanya aplikasi ini sangat menguntungkan, dua hari lalu saya urus akta kelahiran anak saya, dan hari ini saya ambil dokumennya," kata Huda, Jumat (30/10/2020).

Warga Kecamatan Panceng ini mengaku, adanya aplikasi sangat memudahkan dalam mengakses pelayanan administrasi melalui ponsel. Bahkan, tidak perlu berulangkali ke kantor dispendukcapil.

"Jadi saya kesini hanya ambil dokumen setelah mendapatkan notifikasi sebelumnya dari petugas. Jadi gak bolak-balik kesini," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dispendikcapil Gresik Khusaini mengatakan jika sejak adanya pandemi Covid-19, ia membuat Aplikasi Poedak untuk mengantisipasi antrean dan membeludakknya pemohon. Selama sehari, bisa melayani seribu lebih pemohon.

"Pemohon tinggal upload data kependudukan di aplikasi tersebut, lalu nanti ada notifikasi dari kami kapan diambilnya, sebanrnya dokomen selesai 24 jam, hanya kami atur waktu pengambilan saja agar tidak terjadi penumpukan antrean," ungkapnya.

Khusaini menerangkan, selama libur panjang di pekan terakhir yakni mulai 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020 pihaknya menyiagakan petugas pelayanan administrasi kependudukan di kantor. Ini merupakan arahan dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri RI agar bisa melayani masyarakat meski di hari libur.

"Ini arahan langsung dari Dirjen Dukcapil pusat agar tidak ada cuti saat libur panjang. Ini merupakan wujud dari pelayanan maksimal yang kami berikan ke masyarakat, ada 15 petugas yang siap melayani. Dan petugas costumers service," tambahnya.

Dalam pelayanan ke masyarakat, pihaknya membuka dua layanan yakni online dan offline. Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat bisa terjangkau masyarakat dengan baik. Jika layanan offline, para petugas register desa didorong proaktif membantu masyarakat.

"Meski begitu kita arahkan ke online. Tapi pelayanan offline tetap ada dengan dibantu perugas resgiter desa. Kita tahu, ada juga masyarakat yang masih belum bisa akses layanan online," terang Kepala Dispendikcapil menanggapi melalui Aplikasi Poedak membuat masyarakat Gresik masih bisa terlayani meski libur panjang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES