Tekno

Aplikasi MiChat Kembali Jadi Sarana Prostitusi Online, Bagaimana Teknologi Ini Bekerja?

Minggu, 09 April 2023 - 16:10 | 451.88k
Polsek Gambiran Banyuwangi mengamankan seorang tersangka terduga makelar prostitusi online di Banyuwangi via MiChat pada 2021 lalu. (FOTO: Agung Sedana/TIMES Indonesia)
Polsek Gambiran Banyuwangi mengamankan seorang tersangka terduga makelar prostitusi online di Banyuwangi via MiChat pada 2021 lalu. (FOTO: Agung Sedana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (8/4/2023) berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang menggunakan aplikasi MiChat sebagai sarana. Bahkan, kegiatan ini terjadi di tengah bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah dan menjauhi perbuatan terlarang.

Dari pengungkapan kasus prostitusi online ini, aparat kepolisian berhasil menangkap 10 orang pelaku. "(Diamankan) sepuluh orang remaja (lima orang laki-laki dan lima orang perempuan) karena diduga membuka layanan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi MiChat di Jalan Rorotan IX RT 006/007 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara," kata Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki sebagaimana dikutip dari Tempo.

Advertisement

Aplikasi MiChat Disalahgunakan

Aplikasi MiChat kini tengah menjadi sorotan setelah ditemukan praktik prostitusi online di dalamnya. Awalnya dikenal sebagai aplikasi pesan instan yang populer di kalangan pengguna smartphone, aplikasi MiChat kini telah disalahgunakan oleh beberapa individu dan kelompok yang menjual jasa prostitusi melalui platform tersebut.

Informasi yang dihimpun TIMES Indonesia, pelaku menjalankan bisnis prostitusi online mereka dengan cara membuat akun palsu dan memanfaatkan fitur pesan pribadi di aplikasi MiChat. Mereka kemudian mengirimkan pesan promosi kepada pengguna lain yang mencari layanan seksual dengan iming-iming harga yang lebih murah dan transaksi yang mudah.

Selain itu, pelaku juga memanfaatkan fitur grup di MiChat untuk membentuk komunitas yang secara terang-terangan menawarkan jasa prostitusi. Dalam grup ini, para pelaku berbagi informasi mengenai tarif, lokasi, serta foto dan profil dari para pekerja seks komersial yang ditawarkan.

Pihak kepolisian sudah mulai menginvestigasi kasus ini dan telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat dalam bisnis prostitusi online di aplikasi MiChat. Mereka dikenakan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE tentang penyebaran konten asusila yang diancam dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Sementara itu, pihak aplikasi MiChat menyatakan keprihatinannya terhadap praktik prostusi online ini dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memberantas prostitusi online di platform mereka. Perusahaan juga mengimbau penggunanya untuk melaporkan akun yang mencurigakan dan selalu menjaga keamanan informasi pribadi mereka.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran pengguna dalam menjaga keamanan dan kenyamanan dalam berinteraksi di dunia maya. Pengguna diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan dan kejahatan online serta melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada pihak berwenang.

Bagaimana Aplikasi MiChat Bekerja?

M. Theofany Aulia, mahasiswa Filkom UB, menyampaikan, MiChat (dibaca My-Chat) merupakan aplikasi pesan instan yang dikembangkan untuk memudahkan komunikasi antar pengguna melalui smartphone.

"Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur yang memungkinkan pengguna untuk berinteraksi satu sama lain, seperti mengirim pesan teks, pesan suara, gambar, video, dan berbagi lokasi," katanya.

Theo, sapaan akrabnya, lalu menjelaskan beberapa fitur utama yang ditawarkan oleh MiChat. Fitur itu antara lain:

1). Pesan pribadi

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengirim pesan teks, pesan suara, gambar, video, dan dokumen kepada pengguna lain secara pribadi. Pesan yang dikirim melalui aplikasi ini dienkripsi end-to-end, sehingga hanya pengirim dan penerima yang dapat melihat isi pesan.

2). Grup chat

Aplikasi MiChat memungkinkan pengguna untuk membuat grup percakapan dengan jumlah anggota yang cukup banyak. Dalam grup ini, pengguna dapat berbagi informasi, berdiskusi, atau mengirim file kepada anggota lain. Grup ini juga dapat diatur berdasarkan hak akses dan fitur administrasi, seperti menambahkan atau menghapus anggota dan mengelola pesan.

3). Chat terdekat

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk menemukan dan berinteraksi dengan pengguna lain yang berada di sekitar lokasi mereka. Hal ini memungkinkan pengguna untuk bertemu dan berkomunikasi dengan orang baru di sekitar mereka.

4). Teman Rekomendasi

MiChat menggunakan algoritma untuk merekomendasikan teman-teman baru yang mungkin memiliki minat atau latar belakang yang serupa dengan pengguna. Fitur ini memudahkan pengguna untuk menemukan dan berinteraksi dengan orang baru.

5). Stiker dan Emoji

Aplikasi ini menyediakan berbagai pilihan stiker dan emoji yang dapat digunakan oleh pengguna untuk mengekspresikan perasaan mereka dalam percakapan.

6). Status

Pengguna dapat mengunggah status dalam bentuk teks, gambar, atau video yang akan tampil di profil mereka. Status ini dapat dilihat oleh semua pengguna yang telah ditambahkan sebagai teman.

MiChat memerlukan koneksi internet untuk berfungsi, dan pengguna harus memiliki akun yang terdaftar dengan nomor telepon yang valid. Aplikasi ini tersedia untuk diunduh secara gratis di berbagai platform, seperti Android dan iOS.

Lebih Bijak Menggunakan Teknologi

Fajar Terang Bawono, peneliti pada Institute AI and Digital Society (IADS), menyarankan penggunaan aplikasi dan teknologi, termasuk Aplikasi MiChat, dengan bijak. 

"Teknologi informasi sudah sangat maju dan berkembang. Tidak bisa dibendung. Termasuk disalahgunakan untuk prostitusi online. Karenanya untuk selamat kita harus bijak menggunakannya," kata Fajar.

Ia pun memberi saran agar berteknologi secara bisa. Apa saja?

1). Prioritaskan keamanan informasi pribadi

Selalu waspadai informasi yang Anda bagikan di aplikasi, termasuk MiChat. Jangan berbagi informasi pribadi yang sensitif, seperti alamat rumah, nomor telepon, dan informasi keuangan, kecuali jika Anda yakin bahwa penerima informasi tersebut dapat dipercaya.

2). Pertimbangkan sebelum berbagi konten

Sebelum membagikan konten di aplikasi, pastikan bahwa konten tersebut tidak melanggar hukum, etika, dan norma sosial. Jangan berbagi konten yang mengandung unsur pornografi, kekerasan, atau kebencian.

3). Laporkan akun mencurigakan

Jika Anda menemukan akun atau grup yang mencurigakan atau terlibat dalam aktivitas ilegal, segera laporkan kepada pihak pengembang aplikasi dan otoritas yang berwenang. Dengan melaporkan akun tersebut, Anda turut membantu mencegah penyalahgunaan aplikasi dan menjaga keamanan pengguna lain.

4). Jaga etika dalam berkomunikasi

Saat berkomunikasi dengan pengguna lain di aplikasi, pastikan untuk selalu menjaga etika dan sopan santun. Hindari penggunaan kata-kata yang kasar, menghina, atau melecehkan.

5). Gunakan fitur keamanan yang disediakan

Manfaatkan fitur keamanan yang disediakan oleh aplikasi, seperti verifikasi dua langkah, enkripsi end-to-end, dan opsi untuk membatasi siapa yang dapat melihat informasi Anda.

6). Selalu perbarui aplikasi

 Pastikan aplikasi yang Anda gunakan selalu diperbarui ke versi terbaru. Hal ini membantu menjaga keamanan dan privasi Anda, serta memastikan Anda mendapatkan fitur terbaru dan perbaikan bug yang ada.

7). Berhati-hati saat menambahkan kontak baru

Sebelum menambahkan kontak baru, pastikan Anda mengetahui identitas mereka dan memahami tujuan mereka dalam berkomunikasi dengan Anda. Jangan mudah percaya pada janji atau tawaran yang terlalu menggiurkan dari orang yang tidak Anda kenal.

Dengan mengikuti saran di atas, Anda dapat memanfaatkan aplikasi dan teknologi, termasuk MiChat, secara bijak dan aman, serta menjaga kenyamanan Anda dan pengguna lain dalam berinteraksi di dunia maya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Rifky Rezfany

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES