Wisata

Mengenal Lebih Dekat Tarian Cakalele Adat Suku Galela di Maluku Utara

Jumat, 01 Desember 2023 - 03:14 | 134.65k
Cakalele Adat dan Tide Tide Sisi dalam menyambut pengantin di Galela Halmahera Utara. (Foto: Zain Bani for TIMES Indonesia)
Cakalele Adat dan Tide Tide Sisi dalam menyambut pengantin di Galela Halmahera Utara. (Foto: Zain Bani for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, HALMAHERA UTARA – Tarian Cakalele Adat atau dalam bahasa adat Suku Galela disebut dengan O Sotda Ma Adati. Cakalele adat biasanya ditarikan pada acara adat pernikahan Suku Galela atau di wilayah Galela, Kabupaten Halmahera Utara.

Di mana Cakalele Adat ini ditarikan untuk menyambut mempelai wanita atau dalam bahasa Galela disebut Modoka dan mempelai pria disebut Maroka.

Advertisement

Tarian Cakalele Adat yang dirangkum TIMES Indonesia dari Sanggar Budaya Gogaro Nyinga di Desa Mamuya Galela menyebutkan, dalam menarikan Cakalele Adat, gerakan para penari sangat lambat serta tidak diperbolehkan membelakangi mempelai wanita atau pria dan ekspresi wajah selalu tersenyum serta merasa gembira.

Alat tradisional yang dipakai untuk tarian Cakalele Adat yaitu salawako serta igo masoka (daun kelapa) dan tidak diperbolehkan menggunakan parang seperti tarian cakalele perang.

Menurut Muhammad Diadi, pembina Sanggar Budaya Gogaro Nyinga,  mengungkapkan alasan tidak diperbolehkannya menggunakan parang. "Jika memakai parang dalam menyambut mempelai wanita atau pria maka mengisyaratkan dari pihak keluarga tidak menyukai calon menantunya," ujarnya.

Sementara jumlah penari Cakalele Adat sebanyak empat orang yaitu dua laki laki dan dua perempuan. Para penari perempuan mengiringi penari laki laki, tariannya disebut Cehehe atau Tide Tide Sisi, tujuannya untuk memberi semangat.

Iringan musik Cakalele Adat pun agak lambat iramanya, biasanya alat musik yang digunakan hanya tifa dan gong  atau dalam bahasa Galela disebut Gosoma dan Lipa yang dimainkan oleh pihak keluarga.

Mempelai wanita atau pria akan diiringi dengan tarian Cakalele Adat hingga sampai di depan rumah mempelai wanita atau pria untuk melakukan pernikahan sekaligus melaksanakan adat cuci kaki (Doho Potiodo) untuk mempelai perempuan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES