Tiket Bromo dan Pantai Bentar Naik, Yuk Cek Harga Terbarunya!
TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Masuk awal bulan kedua tahun 2024, harga tiket di Gunung Bromo dan Pantai Bentar mengalami kenaikan. Seharusnya, kenaikan tersebut mulai diberlakukan sejak awal Januari 2024. Namun, karena masih perlu proses penyesuaian dan sosialisasi, kenaikan tersebut baru diterapkan per Februari 2024.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo, Bambang Heri Wahyudi, mengatakan jika kenaikan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 Kabupaten Probolinggo tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kenaikannya sebesar Rp5 ribu.
Advertisement
Sehingga harga tiket masuk ke kawasan Bromo yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) naik dari Rp20 ribu menjadi Rp25 ribu untuk Wisatawan Domestik, dan dari Rp30 ribu menjadi Rp35 ribu untuk Wisatawan Mancanegara.
Sementara itu, harga tiket di Pantai Bentar naik dari Rp7.500 menjadi Rp10 ribu untuk anak-anak, dan dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu untuk orang dewasa.
Ditanya tentang perubahan fasilitas dengan kenaikan tiket, pria yang akrab disapa Yudi itu menyatakan jika fasilitas yang ada di Kawasan menjadi tanggung jawab BB TNBTS, bukan kewenangan Pemda.
Namun, terkait dengan fasilitas akses jalan, tentunya aksesnya semakin baik sebelum adanya kenaikan.
"Sebelum adanya kenaikan, justru jalannya makin baik. Tambah lebar dan halus hingga ke Seruni Point," kata Yudi.
Bahkan tidak hanya jalan, tetapi juga adanya tempat pengolahan sampah, serta peningkatan masalah kebutuhan air, baik untuk warga maupun wisatawan yang datang.
"Harapannya, dengan kenaikan tiket tentu akan terjadi kenaikan PAD. Serta tentunya lebih transparan dengan melibatkan perbankan untuk pembayaran secara online," tutup Yudi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Redaksi |
Publisher | : Sholihin Nur |