PAD Pariwisata Belum Mencapai 50 Persen dari Target, DPRD Pacitan akan Sidak

TIMESINDONESIA, PACITAN – Komisi III DPRD Pacitan bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Pacitan. Hal ini dilakukan menyusul realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata yang belum mencapai target hingga pertengahan tahun.
Ketua Komisi III DPRD Pacitan, Anung Dwi Ristanto, menyatakan bahwa PAD dari sektor pariwisata masih jauh dari harapan. "Target kita untuk tahun 2025 adalah Rp12 miliar. Tahun ini, angkanya tidak jauh berbeda, hanya komanya saja yang berbeda," katanya, Senin (22/7/2024).
Advertisement
Anung mengungkapkan, capaian PAD sektor pariwisata hingga saat ini belum mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan. "Memang capaian PAD pariwisata belum di atas 50 persen dari target. Namun, masih ada enam bulan ke depan yang bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan pendapatan," ujarnya.
Meski demikian, Anung optimistis target tersebut bisa tercapai dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. "Kami di Komisi III akan terus mendorong dan memberikan masukan agar target PAD bisa tercapai. Kami akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala," tuturnya.
Menurut Anung, peran Komisi III DPRD Pacitan adalah untuk mendorong dan memberikan masukan, bukan untuk memarahi. "Kami diberikan kewenangan untuk legislasi, kontrol, dan pengawasan. Jika perlu, kami akan melakukan sidak ke lapangan untuk melihat situasi secara langsung," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Daryono, juga mengungkapkan bahwa target PAD dari sektor pariwisata hingga semester pertama tahun ini belum mencapai 50 persen. "Kunjungan wisatawan belum mencapai target 50 persen. Kami berharap enam bulan ke depan target tersebut bisa tercapai," ujarnya pada Jumat (19/7/2024).
Daryono menekankan pentingnya penyediaan fasilitas yang memadai untuk meningkatkan retribusi pariwisata. Selain itu, pelayanan yang baik juga menjadi faktor penting dalam menarik minat wisatawan.
"Kunci utama untuk meningkatkan retribusi adalah dengan menyediakan fasilitas yang memadai dan memuaskan bagi masyarakat," tegasnya.
Di sisi lain, pajak daerah menunjukkan tren yang stabil dengan kontribusi tertinggi dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Pajak daerah masih on track, dengan PBB sebagai penyumbang terbesar," kata Daryono.
BKD Pacitan terus berupaya menggali potensi PAD yang masih rendah. "Kami terus menggali potensi PAD, karena pendapatan daerah kita masih kecil. Kami juga mendorong masyarakat untuk jujur dalam melaporkan potensi pajak dan membayar tepat waktu," tambahnya.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pacitan menunjukkan bahwa total pendapatan daerah mengalami fluktuasi selama beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2020, total pendapatan tercatat sebesar Rp1,624 triliun, meningkat menjadi Rp1,695 triliun pada tahun 2021, namun turun menjadi Rp1,656 triliun pada tahun 2022 sebelum kembali naik menjadi Rp1,709 triliun pada tahun 2023.
PAD Pacitan dari sektor pariwisata pada tahun 2023 juga tidak mencapai target. Dari target Rp12,55 miliar, realisasi PAD hanya mencapai Rp9,6 miliar, kurang Rp3,1 miliar dari target. Jumlah kunjungan wisatawan juga mengalami penurunan dari 1,5 juta pada tahun 2022 menjadi 1,2 juta pada tahun 2023.
Meski target tahun 2023 meleset, Kepala Disparbudpora Pacitan, Turmudi, tetap optimistis dengan target PAD tahun 2024 sebesar Rp12,9 miliar. "Kami optimistis target tahun ini akan tercapai dengan upaya maksimal dan pembenahan fasilitas," harapnya, secara terpisah.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan target pendapatan sektor pariwisata Pacitan bisa tercapai pada tahun 2024. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Bambang H Irwanto |
Publisher | : Rizal Dani |