TIMESINDONESIA, MALANG – Tim Satgas Anti Mafia Tanah dari Satreskrim Polresta Malang Kota membenarkan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Seksi (Kasi) ATR/BPN Kabupaten Malang berinisial W.
Penangkapan tersebut diketahui terjadi pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. W terkena OTT saat berada di kantor ATR/BPN Kabupaten Malang di Jalan Terusan Kawi, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
W diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu korban yang hendak mengurus pengajuan permohonan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).
"Yang bersangkutan diduga melakukan pemerasan terhadap korban saat mengajukan permohonan SHGB," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Rabu (22/2/2023).
Bayu menjelaskan, korban yang diperas tersebut sebenarnya telah mengurus SHGB sejak lama. Namun, W menyampaikan kepada korban jika ingin cepat mengurus harus mengeluarkan sejumlah uang yang ditentukan.
"Korban sudah mengurus SHGB cukup lama. Kemudian, ada penyampaian dari yang bersangkutan kalau mau cepat mengurus SHGB harus mengeluarkan sejumlah uang," jelasnya.
Kemudian, karena nominal yang diminta oleh W sangat tinggi, akhirnya korban melapor ke Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Saat si korban menyerahkan uang itu (ke W), kita langsung OTT ditempat (di kantor ATR/BPN di Jalan Terusan Kawi Kota Malang)," katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan saat melakukan OTT, yakni uang Rp40 juta sesuai dengan yang diminta oleh W kepada korban.
"Uang tersebut sudah diterima sama yang bersangkutan (W). Kita amankan barang bukti sebesar Rp40 juta," ujarnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Gangguan Tidur Bisa Hambat Pertumbuhan dan Kecerdasan Balita
Catat! Ini Jadwal Pertandingan Persewangi di Babak 16 Besar Liga 4 Nasional
Babak 16 Besar Liga 4 Nasional, Persewangi Banyuwangi Optimistis Bangkit
200 Koperasi Ditutup, Diskopindag Kota Malang Minta Koperasi Sehat
Tuk Banyu Asem, Air Asam Ajaib di Kaliasem Wonosobo
Media Nasional Terancam Mati Perlahan, Anggota DPR Desak Revisi UU Penyiaran
Tabrakan di Simpang Tiga Sukoharjo Pacitan, Dua Pengendara Luka Parah
Hore! Banyuwangi Kembali Hadirkan Banyuwangi Ethno Carnival 2025
Toko Jam Time Hadirkan Promo Diskon Besar
INFO GRAFIK: Robert Francis Prevost, Paus ke-267