TIMESINDONESIA, SURABAYA – dir="ltr">Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, telah dicopot dari jabatannya. Penyebabnya, dia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Penegasan ini dibuat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati.
Kejadian ini bermula dari inisiatif Mia Amiati yang melakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut pada Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur. Mia kemudian memanfaatkan momen kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPR RI pada 12 Mei 2023, di mana semua kepala kejaksaan dari 39 kabupaten/kota hadir di kantor Kejati Jatim.
Tanpa adanya kebocoran informasi, tes ini dilakukan secara tiba-tiba setelah acara Kunker selesai. Tes narkoba pun berjalan lancar.
Pelaksanaan tes dilakukan dengan ketat dan sesuai SOP. Termasuk pengambilan sampel urine yang dilakukan petugas di dalam kamar mandi.
Pada 16 Mei 2023, Mia mendapatkan hasil tes dari Polda Jatim yang menunjukkan satu kepala kejaksaan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif metamfetamin.
"Atas hasil pemeriksaan sampel urine dan rambut tersebut adalah atas nama Andi Irfan Syafruddin, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun," kata Mia.
Tindakan segera diambil. Mia selaku Kajati Jatim langsung melaporkan secara tertulis kepada Kejaksaan Agung. Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatannya dan posisinya digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Madiun, Reopan Saragih, yang juga Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim. Andi kini berstatus jaksa fungsional atau non-job di Badiklat Kejaksaan RI.
"Untuk posisinya saat ini Pak Mantan Kajari Madiun menjadi jaksa fungsional atau non job di Badiklat Kejaksaan RI," pungkas Mia. Penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di lingkungan kejaksaan Jawa Timur tampaknya semakin diperketat. (*)
Editor | : Khoirul Anwar |
Wafat Saat Tiba di Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Dimakamkan di Baqi
Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Akan Digelar di GOR Amongrogo Yogyakarta
Menabung Sejak 1986, Pemulung Asal Semarang Ini Akhirnya Berangkat Haji Bersama Istri
Soal Kasus Miras di Temenggungan, Bupati: Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Mengkaji
Gangguan Tidur Bisa Hambat Pertumbuhan dan Kecerdasan Balita
Di Balik Kedatangan Jemaah Haji Indonesia, Mereka Menyambut di Bawah Terik dan Dingin Bandara Madinah
Catat! Ini Jadwal Pertandingan Persewangi di Babak 16 Besar Liga 4 Nasional
Babak 16 Besar Liga 4 Nasional, Persewangi Banyuwangi Optimistis Bangkit
200 Koperasi Ditutup, Diskopindag Kota Malang Minta Koperasi Sehat
Tuk Banyu Asem, Air Asam Ajaib di Kaliasem Wonosobo