TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Kejaksaan Negeri atau Kejari Sleman menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai prosedur terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pariwisata Pemkab Sleman tahun anggaran 2020. Dalam menangani perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Widagdo SH menjelaskan bahwa pihaknya juga harus berhati-hati dalam menangani perkara yang menyita perhatian masyarakat Kabupaten Sleman.
“Dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi hibah pariwisata ini, kami harus hati-hati dan berkerja sesuai prosedur yang ada, sehingga membutuhkan waktu,” ujar Widagdo, Rabu (23/8/2923).
Widagdo menambahkan, dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI sebesar Rp27,5 miliar, disalurkan ke Pemkab Sleman tahun 2020 untuk membantu industri pariwisata terkhusus sektor perhotelan dan restoran. Namun, penyaluran dana hibah yang ditujukan bagi kelompok masyarakat dengan nilai Rp17,1 miliar perlu diteliti. Sebab, ada dugaan penyelewengan.
“Kami memanggil satu per satu penanggung jawab dari 200-an kelompok masyarakat yang menerima dana hibah ini. Proses ini membutuhkan waktu,” tegas Widagdo.
Menurut Widagdo, nilai hibah yang diterima oleh Pemkab Sleman adalah sebesar Rp49,7 miliar, bukan Rp68.5 miliar seperti yang beredar selama ini. Karena itu, kami ingin memastikan bagaimana prosedur penyaluran dana hibah tersebut.
“Dana hibah yang ditransfer dari Kemenparekraf RI ke Pemkab Sleman adalah sebanyak Rp49,7 miliar, bukan Rp68,5 miliar,” papar Widagdo.
Widagdo menegaskan, perkara ini telah memasuki tahap penyidikan sejak April 2023. Dalam penganan perkara ini, Kejari Sleman telah bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Sebagai lembaga penegak hukum, pihaknya tidak memiliki beban tertentu dalam menangani perkara ini, termasuk menjelang tahun politik.
“Kami sudah memintai keterangan ahli. Baik dari BPKP maupun Perguruan Tinggi di Semarang. Khususnya menyangkut membengkaknya jumlah pokmas penerima hibah serta kondisi fisik barang yang mereka adakan,” ungkap Widagdo.
Widagdo berharap dukungan dari semua pihak, termasuk peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi ke Kejari Sleman. Apabila menemukan adanya kejanggalan atau penyimpangan penggunaan anggaran negara, terutama dana hibah pariwisata Pemkab Sleman tahun anggaran 2020 segera berkoordinasi Kejari Sleman. (*)
Pewarta | : Fajar Rianto |
Editor | : Deasy Mayasari |
Gangguan Tidur Bisa Hambat Pertumbuhan dan Kecerdasan Balita
Catat! Ini Jadwal Pertandingan Persewangi di Babak 16 Besar Liga 4 Nasional
Babak 16 Besar Liga 4 Nasional, Persewangi Banyuwangi Optimistis Bangkit
200 Koperasi Ditutup, Diskopindag Kota Malang Minta Koperasi Sehat
Tuk Banyu Asem, Air Asam Ajaib di Kaliasem Wonosobo
Media Nasional Terancam Mati Perlahan, Anggota DPR Desak Revisi UU Penyiaran
Tabrakan di Simpang Tiga Sukoharjo Pacitan, Dua Pengendara Luka Parah
Hore! Banyuwangi Kembali Hadirkan Banyuwangi Ethno Carnival 2025
Toko Jam Time Hadirkan Promo Diskon Besar
INFO GRAFIK: Robert Francis Prevost, Paus ke-267