TIMESINDONESIA, MALANG – Generasi Anti Narkoba Nasional Malang Raya (GANN Malang Raya) mengadakan audiensi dengan Bupati Malang untuk mengusulkan pendirian rumah rehabilitasi bagi korban narkoba dan pengguna narkoba. Langkah ini diambil dalam upaya penyelamatan generasi muda dari dampak negatif narkoba.
"Keberadaan rumah rehabilitasi sangat penting mengingat banyak korban narkoba yang harus menghadapi antrian panjang saat hendak dirawat di RSJ Porong karena kondisi darurat dan lamanya antrean," kata Dwi Indrotito Cahyono S.H, Ketua DPC Generasi Anti Narkoba Nasional Malang Raya (GANN Malang Raya).
Dwi Indrotito menjelaskan bahwa audiensi ini juga bertujuan untuk membangun komunikasi yang erat dalam upaya bersama memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Malang.
Selain itu, audensi ini juga bertujuan untuk memperkenalkan keberadaan DPC GANN Malang Raya kepada Bupati Malang dan menegaskan kesiapan GANN untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Malang dalam upaya memberantas narkoba.
Ketua DPC GANN Malang Raya juga mengumumkan bahwa saat ini mereka sedang membentuk PAC GANN di 41 Kecamatan di Malang Raya dan memiliki target 10.000 anggota GANN Malang Raya dalam satu tahun ke depan.
Bupati Malang, H. Sanusi, mengapresiasi pertemuan tersebut dan menyatakan bahwa inisiatif GANN Malang Raya adalah langkah penting dalam perjuangan bersama melawan peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Malang.
Bupati mengatakan, akan membahasnya bersama para pemangku kepentingan lainnya.
Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Candra Hermawan, S.H, M.Tr. Hanla, M.M, menambahkan bahwa perlu memperhatikan prosedur yang tepat dalam pendirian rumah rehabilitasi untuk menghindari masalah atau keluhan di masa mendatang. Dia juga mencatat bahwa pada tahun 2021, terdapat 100 orang pengguna narkoba yang dirawat inap di Kabupaten Malang. (*)
Pewarta | : Slamet Mulyono |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Resmi Dilantik, DMI Gresik Siap Optimalkan Pemberdayaan Masjid dan Perkuat Layanan Mualaf
Pesan Gus Nasrul di Masjid Agung Jepara: Indonesia Sedang Darurat Introspeksi Diri
Kemenag: Layanan Bus Shalawat Gratis, Jemaah Haji Diimbau Tak Beri Tip
Jemaah Haji Kota Banjar, Tertua 99 Tahun dan Termuda 18 Tahun
Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Premanisme, Warga Diminta Tidak Takut Melapor
DPMPTSP Bontang Dukung UMKM Melalui Diseminasi dan Pendampingan Penerbitan NIB
Persewangi Banyuwangi Optimistis Amankan Tiket 8 Besar Liga 4 Nasional
Polres Pemalang Amankan Remaja Bawa Senjata Tajam
Pria di Banyuwangi Bacok Tetangga, Dipicu Serempetan Motor
DPMPTSP Kota Bontang Hadir di Munas VII APEKSI 2025, Dorong Promosi Daerah dan Perkuat Jejaring Investasi