TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Waktu terus berputar tanpa henti, hari silih berganti begitu cepat dan tidak terasa. Situasi dan kondisi semakin harinya menjadi semakin hangat, bahkan bisa semakin panas.
Hal demikian dikatakan semakin hangat karena pada tahun ini selaras dengan tahun politik dan ajang pesta demokrasi yang di mana masyarakat pada tahun 2024 karena akan menghadapi tahun pemilu dan kembali memilih calon wakil mereka yang akan duduk di kursi legislatif baik di DPR RI, DPRD PROVINSI maupun DPRD KAB/KOTA.
Penulis menulis terkait dengan isu pemilu/pemilihan anggota legislatif di Indonesia saat iniini, karena dirasa isu ini terus dibicarakan oleh semua kalangan baik itu anak-anak muda, petani, tukang ojek, akademisi, maupun jenis profesi lainnya. Pada tulisan kali ini juga penulis akan menulis terkait dengan pemilihan legislatif pada tahun 2024 mendatang kepala daerah harus netral dan tidak memobilasi aparatur sipil negara (ASN) untuk berpolitik praktis.
Bicara terkait dengan kepala daerah berarti kita bicara terkait dengan pemimpin di suatu wilayah yang ada di daerah. Secara konstitusi kepala daerah adalah lembaga eksekutif dan anggota dewan merupakan lembaga legislatif, secara konstitusi dan regulasi mengatakan bahwa legislatif adalah lembawa yang mengawas,mengontrol kinerja dari kepala daerah/eksekutif.
Terus apa relevan seperti yang telah penulis jelaskan di atas?
Kepala daerah maupun anggota dewan itu harus diutus oleh partai politik ketika mereka ingin maju sebagai kontestan dalam pemilu. Dalam tulisan ini penulis ingin menyampaikan isi keresahannya melihat dengan kondisi objektif dan realitas yang terjadi di deerah kabupaten Bima. Pemilu atau pemilihan legislatif ini ajang memperebutkan kursi legislatif.
Para bakal calon legislatif sudah mempersipkan diri mereka meski masa kampanye baru akan dimulai pada akhir 2023 ini, para kandidat calon maupun partai politik telah mencuri start dengan melakukan saliturahmi kepada masyarakat dengan semata-mata mengharap dukungan dari masyarakat demi mendongkrak elektabilatas dan masyarakat memilih mereka nantinya. Penulis menulis kenapa kepala daerah harus netral dalam pileg nanti, karena kepala daerah merupakan pemimpin di daerah, pembina politik di daerah yang di mana setiap langkah, sikap politiknya akan menjadi cerminan politik yang ada di daerah.
Di lain sisi penulis menyadari bahwa kepala daerah merupakan pejabat politik yang tentu mempunyai kepentingan tertentu pada pemilihan anggota legislatif ini kepala daerah di Kabupaten Bima ini juga sebagai ketua umum salah satu partai politik yang ikut dalam pemilu atau pemilihan anggota legislatif. Sudah barang tentu pada setiap daerah pemilihan (Dapil) ada kader atau calon legislatif dari partai yang dia (Kepala Daerah) yang dia pimpin, maka dari itu agar para kandidat calon itu menang dan mempertahankan/mendapatkan kursi di setiap dapil itu.
Tentu akan ada intervensi yang sangat besar dari kepala daerah untuk memengkan pemilu nanti,dengan segala cara yang ada dan bedasarkan pengamatan penulis upaya yang dilakukan untuk mendapatkan suara di akar rumput maka kepala daerah menggerakkan kekuatan aparatur negara yang ada daerah di daerah masing-masingberpolitik praktis dengan mengikuti aktivitas politik dari calon dari partai yang dipimpinnya agar supaya pemilu anggota legislatif mendatang memilih anggota legislatif yang mencalonkan diri dari partainya. Hal seperti ini sudah lazim terjadi pada kehidupan demokrasi lokal.
Menurut Miftah Thoha (2016) dalam bukunya birokrasi dan politik menyebutkan “bahwa kehidupan birokrasi pada saat ini tidak bisa dilepaskan dari politik karena para birokrasi ini nasib/jabatan mereka ada ditangan kepala daerah yang menentukan posisi dalam berkarir”. Kepala daerah melakukan cara memobilasi kekuatan aparatur pemerintah dan mempengaruhi keluargnya untuk memilih calon legislatif dari partai penguasa merupakan cara yang ampuh untuk mendongkrak suara dan mendapatkan kursi pada setiap dapilnya.
Dan konsekuensi ketika aparatur pemerintah itu tidak taat dan tidak ikut perintah dari orang nomor satu yang ada di daerah tersebut maka imbasnya akan berakibat pada kehilangan jabatan atau posisi pada aparatur pemerintah itu sendiri. Menurut penulis ini merupakan peristiwa dan perilaku yang tidak sehat bagi kehidupan demokrasi maupun kehidupan politik lokal yang ada di daerah kita tercinta.
Harapannya pada memontum pemilu pemilihan anggota legislatif mendatang kepala daerah juga sebagai tokoh politik maupun pembina politik yang ada di daerah harus memberikan sikap politik yang dewasa dan menyehatkan kepada semuanya dan biarkan pemilu anggota legislatif pada tahun 2024 mendatang merupakan ajang pertarungan ide, gagasan dan pandangan tentang lembaga representatif ini kedepannya untuk masyarakat dan daerah Bima ke depannya.
Mau dikemanakan dan mau jadikan seperti apa juga pemilu anggota legislatif mendatang aparur negara dilibatkan untuk politik praktis untuk mendukung calon tertentu sehingga aparatur negara lebih fokus kepada tugasnya sebagai pelayan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
***
*) Oleh : Muhammad Fakhrur Rodzi, S.IP, Pemuda Desa Kalampa/Putera Asli Dorokeli.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: opini@timesindonesia.co.id
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Akan Digelar di GOR Amongrogo Yogyakarta
Menabung Sejak 1986, Pemulung Asal Semarang Ini Akhirnya Berangkat Haji Bersama Istri
Gangguan Tidur Bisa Hambat Pertumbuhan dan Kecerdasan Balita
Di Balik Kedatangan Jemaah Haji Indonesia, Mereka Menyambut di Bawah Terik dan Dingin Bandara Madinah
Catat! Ini Jadwal Pertandingan Persewangi di Babak 16 Besar Liga 4 Nasional
Babak 16 Besar Liga 4 Nasional, Persewangi Banyuwangi Optimistis Bangkit
200 Koperasi Ditutup, Diskopindag Kota Malang Minta Koperasi Sehat
Tuk Banyu Asem, Air Asam Ajaib di Kaliasem Wonosobo
Media Nasional Terancam Mati Perlahan, Anggota DPR Desak Revisi UU Penyiaran
Tabrakan di Simpang Tiga Sukoharjo Pacitan, Dua Pengendara Luka Parah