TIMESINDONESIA, PACITAN – Demi menekan potensi tindak pidana korupsi, Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur mulai memperketat pengawasan internal pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.
"Kita punya target masing-masing OPD betul-betul memperkuat pengawasan internal sehingga terbebas dari niat untuk melakukan tindak pidana korupsi," kata Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan, Mahmud, Selasa (13/6/2023).
Untuk itu pria mantan Ketua PCNU Pacitan dua periode itu pun menjelaskan program bakal diawali dengan mengelola Manajemen Resiko Internal (MRI), yang akan berdampak munculnya kegiatan OPD paling beresiko tinggi.
"Diawali membuat manajemen resiko (MR) nanti akan muncul kegiatan yang paling beresiko. Sehingga, Sistem Pengawasan Internalnya di masing-masing OPD diprioritaskan," imbuhnya.
Tak hanya kegiatan OPD yang memiliki resiko tinggi saja. Mahmud pun menegaskan pihaknya juga bakal mengawasi kegiatan-kegiatan fisik maupun non fisik beresiko rendah.
"Kalau SDM mencukupi, nanti kegiatan yang resikonya terendah juga diawasi. Kalau tidak mencukupi, paling tidak masing-masing OPD harus mempunyai resiko paling tinggi yang menjadi prioritas pengawasan," tegasnya.
Sehingga dari pengetatan pengawasan internal tersebut bisa melahirkan tata kelola Pemerintah yang baik sesui peraturan yang ada alias tidak melanggar hukum.
"Sehingga berdampak pada minimalnya tata kelola pemerintahan yang berujung pada tindak pidana korupsi. Dengan harapan, apabila masing-masing OPD mempunya MR dan SPI nya kuat, maka tindak pidana korupsi akan semakin berkurang,"jelasnya.
Lebih lanjut dia menyatakan sebenarnya kegiatan pengawasan internal tersebut sudah lama dilakulan. Namun, belum maksimal. Oleh sebab itu MR ini penting dilakukan.
"Sebenarnya kegiatan ini sudah lama tapi belum begitu maksimal karena mengelola MR di masing-masing OPD memang cukup sulit,"ucapnya.
Mahmud pun mengakui pengawasan internal tidaklah gampang dilakulan, terlebih yang diawasi teman sejawat didalam pemerintahan. Namun demi tertatanya Pemerintahan yang bebas dari korupsi pihaknya harus menjalankan pengawasan secara profesional.
"Hambatannya memang karena yang diawasi internal teman seprofesi, sehingga kita harus memberikan penguatan back up kepada tim SPI di masing-masing OPD. Rikuh-pakewuh (sungkan) harus dihilangkan, semuanya harus mempunyai niatan untuk mengurangi tindak pidana korupsi," kata Mahmud kepada TIMES Indonesia. (*)
Pewarta | : Rojihan |
Editor | : Deasy Mayasari |
Wafat Saat Tiba di Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Dimakamkan di Baqi
Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Akan Digelar di GOR Amongrogo Yogyakarta
Menabung Sejak 1986, Pemulung Asal Semarang Ini Akhirnya Berangkat Haji Bersama Istri
Soal Kasus Miras di Temenggungan, Bupati: Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Mengkaji
Gangguan Tidur Bisa Hambat Pertumbuhan dan Kecerdasan Balita
Di Balik Kedatangan Jemaah Haji Indonesia, Mereka Menyambut di Bawah Terik dan Dingin Bandara Madinah
Catat! Ini Jadwal Pertandingan Persewangi di Babak 16 Besar Liga 4 Nasional
Babak 16 Besar Liga 4 Nasional, Persewangi Banyuwangi Optimistis Bangkit
200 Koperasi Ditutup, Diskopindag Kota Malang Minta Koperasi Sehat
Tuk Banyu Asem, Air Asam Ajaib di Kaliasem Wonosobo