TIMESINDONESIA, JAKARTA – dir="ltr">Sebanyak 23 kampus swasta (perguruan tinggi swasta/PTS) ditutup di berbagai wilayah Indonesia. Kampus ini diberhentikan operasionalnya oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) berbagai wilayah.
Penutupan ini terjadi di berbagai wilayah mulai dari Jawa Barat hingga Sulawesi Utara. Rinciannya, LLDikti Wilayah 4 (Jawa Barat dan Banten) mencabut izin operasional dari 5 perguruan tinggi. Di Wilayah 3 (Jakarta) 6 perguruan tinggi mendapat sanksi serupa.
Sedangkan di LLDikti Wilayah 7 (Jawa Timur), Wilayah 1 (Sumatera Utara), Wilayah 9 (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara), dan Wilayah 10 (Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau), masing-masing dua perguruan tinggi dicabut izin operasionalnya.
Selanjutnya, LLDikti Wilayah 16 (Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah), Wilayah 8 (Bali dan Nusa Tenggara Barat), Wilayah 2 (Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung), dan Wilayah 5 (Daerah Istimewa Yogyakarta), masing-masing mencabut izin operasional satu perguruan tinggi.
Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Lukman menjelaskan bahwa pencabutan izin operasional ini merupakan tindak lanjut dari 52 pengaduan masyarakat yang masuk hingga 25 Mei 2023.
"Sampai 25 Mei 2023, terdapat 52 pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi ringan, sedang, berat sampai pada pencabutan izin operasional," ujarnya seperti dikutip TIMES Indonesia dari Kompas.
Lukman melanjutkan, perguruan tinggi yang dikenai pencabutan izin operasional antara lain melakukan pembelajaran fiktif hingga praktik jual-beli ijazah.
Penutupan 23 kampus swasta (PTS) ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam memilih perguruan tinggi dan berpartisipasi aktif dalam melaporkan jika menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh perguruan tinggi. (*)
Pewarta | : Abdul Lathif Anshori |
Editor | : Khoirul Anwar |
Catat! Ini Jadwal Pertandingan Persewangi di Babak 16 Besar Liga 4 Nasional
Babak 16 Besar Liga 4 Nasional, Persewangi Banyuwangi Optimistis Bangkit
200 Koperasi Ditutup, Diskopindag Kota Malang Minta Koperasi Sehat
Tuk Banyu Asem, Air Asam Ajaib di Kaliasem Wonosobo
Media Nasional Terancam Mati Perlahan, Anggota DPR Desak Revisi UU Penyiaran
Tabrakan di Simpang Tiga Sukoharjo Pacitan, Dua Pengendara Luka Parah
Hore! Banyuwangi Kembali Hadirkan Banyuwangi Ethno Carnival 2025
Toko Jam Time Hadirkan Promo Diskon Besar
INFO GRAFIK: Robert Francis Prevost, Paus ke-267
Forkopimda Bantul Kunjungi Mbah Tupon, Ini Progres Kasusnya Menurut Bupati