TIMESINDONESIA, BLITAR – Tilang manual kembali diberlakukan di Kota Blitar. Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiarto.
Mulya mengatakan, tilang manual diberlakukan sebagai pelapis penegakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penindakan secara manual dilakukan kepada pelanggar lalu lintas yang kasat mata. Di antaranya seperti melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melampaui batas kecepatan, di bawah pengaruh alkohol, hingga menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya.
Selain itu, tilang juga berlaku untuk pengendara yang berpotensi merugikan pengendara lainnya. Misalnya seperti kendaraan yang over load dan over dimension, balap liar serta penggunaan spare part tak sesuai standar seperti kenalpot brong.
"Secara tegas akan kita tindak dengan tilang manual. Kemudian untuk pelanggaran lainnya akan terus kita maksimalkan dengan ETLE serta mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record)," ujar Mulya, Selasa (16/5/2023).
Terkait balap liar memang menjadi salah satu fokus Satlantas Polres Blitar Kota. Hal itu karena, di sejumlah titik masih sering ditemukan adanya kegiatan balap liar yang menganggu kenyamanan masyarakat serta membahayakan pelaku dan pengguna jalan lainnya.
"Itu merupakan salah satu potensi gangguan Kamtibmas yang sampai saat ini masih sering dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan suara bising. Sehingga kami akan terus fokus untuk menindak secara tegas," tegasnya. (*)
Pewarta | : Nur Al Ana (MG-457) |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Hajj 2025: Sri Dewi Journey from Pennies to Makkah
Gempa Bumi Berkekuatan M 4,8 Guncang Kendari, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar di Teluk Tolo
Bulog Catat Rekor Penyerapan Gabah Petani Capai 2 Juta Ton untuk Cadangan Beras Nasional
Kemenag Minta PIHK Prioritaskan Kesehatan Jemaah Haji Khusus
ASN Gadungan Dilaporkan ke Polres Banjar Gegara Ingkari Janji Nikah
Ajang Giri Kedaton Bonsai di Gresik Resmi Dibuka, 1.001 Bonsai Tampil Mempesona
Wamendagri Bima Arya Puji Kecepatan TGC Surabaya
ADAKSI Soroti Kesejahteraan dan Pengembangan Karir Dosen ASN
Pemprov Kepulauan Riau Dukung Pendanaan Berkelanjutan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan
Usia 55 Tahun, Daniel Roy Asal Malang Semangat Ikuti BTR Ultra 2025