TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, menyerahkan tiga jenazah korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182 ke pihak keluarga.
"Hari ini tim DVI dan rumah sakit telah menyerahkan tiga jenazah korban kepada keluarga," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Minggu (17/1/2021).
Rusdi menjelaskan, ketiga jenazah yang diserahkan tersebut masing-masing atas nama Arifin Ilyas, Makrufatul Yeti dan Khasanah.
Dengan demikian hingga Minggu petang jumlah keseluruhan jenazah korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air nomor register SJ 182 yang telah diserahkan kepada pihak keluarga sebanyak 15 orang.
"15 jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," kata Rusdi.
Adapun jumlah jenazah korban yang berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri hingga Minggu petang berjumlah 29 orang, masing-masing atas nama Okky Bisma, Khasanah, Fadly Satrianto, Asy Habul Yamin, Indah Halimah Putri, Agus Minarni, Ricko. Ihsan Adhlan Hakim, Mia Trasetyani, Yohanes Suherdi.
Selanjutnya jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 adalah Pipit Priyono, Supianto, Toni Ismail, Dinda Amelia, Isti Yudha Prastika, Putri Wahyuni dan Rahmawati, Makrufatul Yeti, Rosi Wahyuni, Rizki Wahyudi, Nelly, Beben Sopian, Arifin Ilyas, Arneta Fauzia, Yunni Dwi Saputri, Iuskandar, Oke Durrotul Jannah, Fao Nuntius Zai, dan satu orang yang tidak diungkap identitasnya berdasarkan permintaan keluarga. (*)
Pewarta | : Hasbullah |
Editor | : Irfan Anshori |
Forkopimda Kota Malang Deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah
Ditunda karena Sakit, Satu Jemaah Haji Bondowoso Akhirnya Berangkat ke Makkah
Gempa M 6,3 Guncang Bengkulu, Gubernur Sebut 100 Rumah Rusak
Tragedi Banjir Bandang di Tambang Emas Pegunungan Arfak, 15 Korban Ditemukan Meninggal
Timnas Voli Indonesia Siap Ikuti Berbagai Kejuaraan Sepanjang 2025, Ini Jadwalnya
Menkeu Sri Mulyani Lantik Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Baru
WHO: Hampir Seluruh Rumah Sakit di Gaza Rusak Parah Akibat Agresi Israel
Sekolah Rakyat Jenjang SD dan SMP di Bantul Baru Diusulkan, Level SMA Segera Dimulai
Hadiri RDP Komisi III DPRD RI, Begini Penjelasan Kajati NTT Kasus TPPA
QRIS Bisa Dipakai di Jepang Mulai 17 Agustus 2025, China dan India Menyusul