TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi, dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa. Kasus ini diungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang terjadi di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi.
Dua dari lima tersangka tersebut berasal dari pihak Basarnas, yaitu Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
"Dari operasi tersebut, kami menyita uang sebesar Rp999,7 juta," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers yang diadakan di kantornya, Jakarta, Rabu (26/7/2023) sore.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang melibatkan pejabat Basarnas tersebut. Dari data dan informasi yang telah diperoleh tim KPK, diduga bahwa Henri Alfiandi bersama dan melalui Afri Budi Cahyanto mendapatkan nilai suap sebesar Rp88,3 miliar dari berbagai proyek di Basarnas antara tahun 2021-2023.
Marwata menambahkan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh tim gabungan KPK bersama tim penyidik Puspom TNI.
Sebelum penetapan tersangka ini, Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas, Hendra Sudirman, mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Basarnas akan kooperatif, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia.
Dia juga menambahkan bahwa mereka masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPK.
Henri Alfiandi sebelumnya telah dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI. Namun, serah terima jabatan Kepala Basarnas dari Henri Alfiandi ke Marsekal Madya Kusworo, yang merupakan penggantinya, belum dilakukan. (*)
Editor | : Khoirul Anwar |
Pesan Gus Nasrul di Masjid Agung Jepara: Indonesia Sedang Darurat Introspeksi Diri
Kemenag: Layanan Bus Shalawat Gratis, Jemaah Haji Diimbau Tak Beri Tip
Jemaah Haji Kota Banjar, Tertua 99 Tahun dan Termuda 18 Tahun
Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Premanisme, Warga Diminta Tidak Takut Melapor
DPMPTSP Bontang Dukung UMKM Melalui Diseminasi dan Pendampingan Penerbitan NIB
Persewangi Banyuwangi Optimistis Amankan Tiket 8 Besar Liga 4 Nasional
Polres Pemalang Amankan Remaja Bawa Senjata Tajam
Pria di Banyuwangi Bacok Tetangga, Dipicu Serempetan Motor
DPMPTSP Kota Bontang Hadir di Munas VII APEKSI 2025, Dorong Promosi Daerah dan Perkuat Jejaring Investasi
Manajer Tersangkut Masalah Hukum, Arema FC Pastikan Tim Tetap Fokus Hadapi Liga 1