Ekonomi

Terkait Kenaikan PPN 12%, Prof Setyo: Beban Baru bagi Kehidupan Ekonomi

Selasa, 26 November 2024 - 21:08 | 28.51k
Prof. Setyo Tri Wahyudi, SE, MEc, PhD, guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB). 
Prof. Setyo Tri Wahyudi, SE, MEc, PhD, guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB). 

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai menuai perhatian dan kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya Prof. Setyo Tri Wahyudi, SE, MEc, PhD, guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB). 

Dalam pandangannya, kenaikan ini berpotensi memperburuk kondisi daya beli masyarakat dan kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan.

Advertisement

Menurut Prof. Setyo, secara teori, peningkatan pajak akan berdampak langsung pada kenaikan biaya hidup. “Pajak yang lebih tinggi akan mengurangi daya beli masyarakat, sehingga kesejahteraan mereka bisa menurun,” tegasnya. 

Hal ini mengindikasikan bahwa kebijakan tersebut dapat menambah beban masyarakat. Terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah yang selama ini sudah menghadapi tekanan inflasi.

Kritik terhadap Ketergantungan pada Pajak

Lebih lanjut, Prof. Setyo menyoroti ironi yang terjadi di Indonesia, sebuah negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah namun masih sangat bergantung pada pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. 

"Negara yang kaya sumber daya alam seperti Indonesia seharusnya tidak terlalu mengandalkan pajak untuk pendapatan negara," ungkapnya.

Ia juga menyoroti perlunya inovasi dalam strategi peningkatan pendapatan negara. Menurutnya, pemerintah perlu mengeksplorasi potensi besar lainnya di sektor ekonomi, seperti efisiensi pengelolaan sumber daya alam dan mendorong sektor ekonomi digital yang sedang berkembang pesat.

“Kita memiliki banyak peluang untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa terus membebani masyarakat melalui pajak. Pemerintah harus lebih kreatif dalam menggali potensi ini,” tambahnya.

Korupsi di Sektor Energi Jadi Sorotan

Selain itu, Prof. Setyo menyoroti masalah mendasar yang sering kali menjadi kendala dalam pengelolaan kekayaan negara, yakni korupsi. Sektor energi, yang seharusnya menjadi salah satu andalan dalam peningkatan pendapatan negara, kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Korupsi di sektor energi dengan jumlah yang sangat besar masih sering kita lihat. Ini menjadi ironi besar di tengah potensi ekonomi yang ada,” jelasnya. 

Ia menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang lebih tegas agar pengelolaan sumber daya alam bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi rakyat.

Bagaimana solusinya? Prof Setyo mengatakan, kenaikan PPN menjadi 12% harus diimbangi dengan upaya untuk melindungi daya beli masyarakat. Pemerintah perlu mengambil langkah inovatif dalam mencari sumber pendapatan alternatif yang tidak membebani rakyat. 

Selain itu, pemberantasan korupsi di sektor energi menjadi kunci untuk memaksimalkan potensi ekonomi yang dimiliki Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES