Ekonomi Derap Nusantara

Tambahan Anggaran Rp4,88 Triliun, Kemenkeu RI Usulkan Pagu 2026 Capai Rp52 Triliun

Senin, 14 Juli 2025 - 16:41 | 7.89k
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (FOTO/TIMES Indonesia)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (FOTO/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang berlangsung di Jakarta.

Tambahan anggaran ini diajukan untuk melengkapi pagu indikatif awal yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp47,13 triliun. Dengan usulan ini, total anggaran Kemenkeu untuk 2026 akan menjadi Rp52,02 triliun. Suahasil menegaskan bahwa tambahan dana tersebut bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bentuk kebutuhan nyata dalam menjalankan tugas Kementerian Keuangan sebagai pengelola fiskal negara.

Advertisement

“Kami mengusulkan alokasi anggaran yang optimal sebesar Rp52,02 triliun, karena pagu awal belum mencakup seluruh kebutuhan strategis kementerian,” ujar Suahasil.

Anggaran Difokuskan untuk Program Prioritas Strategis

Tambahan anggaran yang diusulkan akan diarahkan pada empat fokus utama, yaitu pencapaian target penerimaan negara sebesar Rp1,20 triliun, layanan mandatori dan program prioritas nasional sebesar Rp1,74 triliun, belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang belum terdanai sebesar Rp1,90 triliun, dan kebutuhan dasar untuk unit Eselon I baru sebesar Rp41,32 miliar

Langkah ini mencerminkan arah kebijakan Kemenkeu yang semakin menekankan transformasi digital dan efisiensi layanan publik, di tengah tantangan fiskal yang makin kompleks.

Lonjakan Anggaran Program Penting Kemenkeu

Seiring dengan penambahan anggaran, sejumlah pos strategis juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Di antaranya program kebijakan fiskal, yang semula tidak dialokasikan anggaran, kini diusulkan memperoleh Rp90,03 miliar, pengelolaan penerimaan negara naik dari Rp1,46 triliun menjadi Rp1,99 triliun, pengelolaan belanja negara dari sebelumnya nihil, menjadi Rp24,40 miliar, dan program perbendaharaan, kekayaan negara, dan manajemen risiko meningkat dari Rp186,51 miliar menjadi Rp289,23 miliar

Sementara itu, pos dukungan manajemen, termasuk gaji, operasional, dan pendanaan lembaga pendukung Kemenkeu, mengalami kenaikan dari Rp45,48 triliun menjadi Rp49,61 triliun.

BLU dan Lembaga Pendukung Dapat Porsi Besar

Di dalam anggaran Kemenkeu, sejumlah Badan Layanan Umum (BLU) juga menerima alokasi signifikan sebesar Rp10,38 triliun, yang tersebar ke berbagai lembaga kunci nasional yakni LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan): Rp3,93 triliun; BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan): Rp6,06 triliun; LDKPI (Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional): Rp43,01 miliar; BPDLH (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup): Rp69,60 miliar; PIP (Pusat Investasi Pemerintah): Rp95,64 miliar; LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara): Rp163,47 miliar; dan PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN): Rp15,03 miliar.

Alokasi ini menunjukkan komitmen Kemenkeu untuk memperkuat dana abadi, pengelolaan aset, hingga investasi pendidikan, sebagai bagian dari strategi fiskal jangka panjang.

Distribusi Berdasarkan Fungsi: Umum, Ekonomi, dan Pendidikan

Secara struktural, usulan anggaran sebesar Rp52,02 triliun dibagi berdasarkan fungsi pelayanan nasional. Mulai dari fungsi pelayanan umum: Rp47,81 triliun, fungsi ekonomi: Rp249,25 miliar, dan fungsi pendidikan: Rp3,94 triliun.

Distribusi ini menunjukkan bahwa mayoritas anggaran difokuskan pada fungsi pelayanan umum, yang mencakup kegiatan operasional kementerian, reformasi birokrasi, serta pengelolaan fiskal dan aset negara.

Menjawab Efisiensi dan Tantangan Ekonomi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa Kemenkeu turut terkena kebijakan efisiensi sebesar Rp8,9 triliun. Meski demikian, kebutuhan operasional dan program strategis tetap harus berjalan, apalagi di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.

“Efisiensi tetap perlu, namun penguatan fiskal dan layanan digital tidak boleh tertinggal,” kata Suahasil.

Usulan anggaran tambahan ini juga mencerminkan upaya Kemenkeu menjaga momentum reformasi fiskal, sembari memastikan bahwa kebijakan ekonomi tetap resilien dan adaptif terhadap tantangan baru. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES