Foto

Angkot dan Ojol Gratis Bayar Pajak

Jumat, 23 September 2022 - 13:38 | 93.64k

TIMESINDONESIA, MALANGPemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberikan pemutihan kendaraan gratis tahunan bagi angkutan kota dan ojek online. Kebijakan tersebut untuk membantu masyarakat yang meningkatkan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Sopir angkot dan para pengemudi ojek online menyambut gembira dengan kebijakan pemutihan pajak ini. Mereka memanfaatkan kebijakan Pemprov Jatim ini untuk perpanjangan pajak tahunan, tanpa harus mengeluarkan biaya alias gratis. 

Beberapa pengemudi ojek online yang ditemui oleh TIMES Indonesia mengaku senang dengan adanya relaksasi tersebut. Adanya program ini membuat mereka hanya wajib membayar asuransi Jasa Raharja yang sesuai dengan nilai pajak tahunan dari kendaraannya. 

Kebijakan relaksasi atau pemutihan pajak bagi angkot dan ojek online oleh Gubernur Jawa Timur, mulai diberlakukan per 19 September hingga 15 Desember 2022.

Di Samsat Kota Malang, sejak diberlakukannya kebijakan tersebut sudah sekitar 50-an lebih kendaraan yang digratiskan pajaknya. 

Angkutan atau ojol yang datang hanya menunjukkan surat-surat seperti STNK, KTP, dan foto kendaraan. Sedangkan untuk ojol harus menunjukkan STNK, KTP serta akun ojol yang harus sesuai dengan kendaraannya. (*)


Fotografer : Adhitya Hendra
Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Adhitya Hendra
Reaksi Anda
KOMENTAR

FOTO LAINNYA

KOPI TIMES