Tolak Disebut Mangkir, Brigita Manohara Sebut Belum Terima Undangan KPK

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Presenter berita TV swasta Brigita Manohara memberikan keterangan tertulis perihal dirinya diberitakan mangkir dari panggilan KPK RI, terkait dugaan suap dan gratifikasi berbagai proyek di pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Brigita menjelaskan, dirinya tidak mangkir seperti berita yang beredar dan membuat heboh internal perusahaan tempatnya bekerja. Karena, dia mengatakan bahwa surat panggilan dari KPK yang dikirimkan ke alamatnya di Surabaya tidak diterima olehnya sebab sejak akhir 2021 telah pindah ke Jakarta.
Advertisement
“Melalui keterangan ini saya menyatakan bahwa saya tidak menerima surat tersebut karena sejak 2012 saya sudah tinggal di Jakarta, dan alamat kependudukan saya sudah di pindah ke Jakarta sejak akhir 2021. Penerima surat yakni orang yang menyewa rumah tersebut siang tadi menjelaskan bahwa dia yang menerima tetapi lupa tidak menyampaikan, yang bersangkutan baru menjelaskan jika menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya “mangkir,” kata Brigita dalam keterangan tertulis, Selasa malam (19/7/2022).
Presenter TV yang juga alumni S3 Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut mengapresiasi langkah KPK yang memanggilnya untuk melengkapi bukti dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah Papua yang diketahui sebagai tersangka.
“Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih atas atensi teman-teman yang sudah sangat sigap berupaya mendukung penegakan hukum di Indonesia dengan memberikan berita terbaik dalam upaya pemberantasan hukum di Indonesia.
Saya juga mengapresiasi langkah KPK yang memanggil saya guna melengkapi bukti pada kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak,” ujarnya.
Masih dalam keterangan tertulis yang dikirim melalui WhatsApp, Brigita mengakui tidak mengetahui perihal dirinya dipanggil KPK, setelah tahu dari koleganya yang memberitakan link berita mengenai dirinya.
“Saya sendiri menyampaikan keterangan berkaitan dengan berita “mangkir”nya saya seperti yang disampaikan dalam keterangan juru bicara KPK. Hingga tadi pagi, sebelum tim penyidik KPK menelpon saya dan kemudian saya mendapatkan link berita dari kolega, saya tidak tahu perihal pemanggilan saya sebagai saksi ke KPK,” terangnya.
Terkait jadwal KPK akan memanggil ulang Brigita pada 25 Juli mendatang, mantan Presenter TV lokal di Surabaya tersebut siap memenuhi panggilan tersebut, meski belum mengetahui materi apa yang bakal disampaikan lembaga anti rasuah itu.
“Berdasarkan komunikasi terakhir saya dengan tim penyidik, adalah benar tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan saya pada 25 Juli mendatang, tetapi belum terkonfirmasi lebih lanjut. Saya sebagai warga negara yang baik yang selama ini belajar ilmu hukum akan menghadiri panggilan penyidik apabila hal tersebut kembali dilakukan guna mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,” tegasnya.
Brigita juga menyampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan tidak berkaitan sama sekali dengan pencalegannya pada 2018-2019.
“Saya akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah saya memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK, sehingga tidak menimbulkan asumsi yang dimungkinkan mengganggu institusi tempat saya bekerja dan organisasi yang menempatkan saya sebagai pengurus di dalamnya,” terang Brigita Manohara.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |