Polres Bondowoso Grebek Judi Cap Jiki di Pujer, Empat Orang Ditangkap

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pasar hewan di Desa Kejayan Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur tidak hanya dijadikan kegiatan transaksi jual beli saja. Tetapi menjadi ladang bagi para bandar judi cap jiki.
Satreskrim Polres Bondowoso menggerebek aktivitas judi cap jiki di pasar hewan tersebut, Rabu (23/8/2023).
Advertisement
Aparat kepolisian berhasil mengamankan empat orang pelaku judi cap jiki yang tengah asik bermain.
Informasi diterima, penggerebekan diwarnai aksi kejar-kejaran antara polisi dengan para pelaku.
Pelaku judi hendak melarikan diri, tetapi beberapa diantaranya berhasil diamankan.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat.
"Kemudian kita tindaklanjuti, kita cek lokasi. Memang betul disana ada kegiatan perjudian jenis Cap Jiki," jelas dia.
Menurutnya, penggerebekan sengaja dilakukan saat tidak aktivitas perdagangan di sana.
Hal itu menunjukkan, bahwa para pelaku memang berniat melakukan perjudian di lokasi tersebut. Bukan melakukan jual beli sapi.
"Niatnya judi. Kebetulan pada saat digerebek pasar sapi sudah tutup itu," imbuh dia, Kamis (24/8/2023).
Penggerebekan sendiri dilakukan pukul 14.00 saat pasar sapi sudah tidak ada kegiatan.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Bondowoso. Kasatreskrim menjelaskan bahwa akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memberantas perjudian.
"Yang kita proses ini empat orang. Dikenakan Pasal 303," kata dia, Kamis (24/8/2023).
Ia berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk perjudian karena meresahkan masyarakat.
"Termasuk sabung ayam juga dilakukan penggerebekan, meski pada saat itu para pelaku sudah bubar. Tapi alat-alatnya kita bakar," tagas dia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.