TIMESINDONESIA, DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dikabarkan mendatangi Rumah Barang Sitaan Negara Kota Denpasar (Rupbasan Denpasar), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali.
Kedatangan KPK RI ke Rupbasan Denpasar itu, tak lain tersebut untuk membahas rencana penitipan benda sitaan terkait dengan tindak pidana korupsi.
Advertisement
Perwakilan dari KPK RI yang diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Denpasar menjelaskan secara rinci terkait dengan benda sitaan yang akan dititipkan di Rupbasan Denpasar.
Kepala Rupbasan Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami kemudian menyambut baik kerjasama dengan KPK RI ini dan menegaskan komitmen untuk mendukung proses hukum yang berjalan.
"Kami bersedia dan siap untuk menerima penitipan benda sitaan dari KPK. Sinergitas ini merupakan bentuk dukungan Rupbasan Denpasar dalam penegakan hukum dan memberikan pelayanan yang maksimal," ujar Budi Utami.
Kunjungan KPK RI ke Rupbasan Denpasar dalam rangka membahas penitipan benda sitaan terkait tindak pidana korupsi ini merupakan langkah maju dalam sinergi antarlembaga penegak hukum.
Hal ini ditegaskan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto yang mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham Bali, khususnya Rupbasan Denpasar, dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Rupbasan Denpasar siap menerima penitipan benda sitaan dari KPK dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Kami memiliki sistem dan prosedur yang jelas untuk pengelolaan benda sitaan, sehingga dapat dipastikan keamanan dan keutuhannya," terangnya.
Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa sinergi ini akan memperkuat penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi para koruptor.
"Dengan pengelolaan benda sitaan yang baik, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara dan meminimalisir potensi penyelewengan," imbuhnya.
Kemenkumham Bali berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan siap menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait termasuk KPK RI. "Kerjasama ini menjadi contoh nyata sinergi antarlembaga dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan bermartabat," pungkas Romi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |