Gasak Barang Berharga Hingga Ratusan Juta, ART di Denpasar Dilaporkan Majikannya ke Polisi

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Seorang ART asal Jember di Denpasar Selatan dilaporkan majikannya ke Polisi karena nekat mencuri barang-barang berharga hingga kerugian mencapai Rp350 juta.
AR (33) mencuri barang-barang berharga milik sang majikan, Elvaretta Alphanandia Andelin (35) mulai dari cincin berlian, tas merk Gucci, Longchamp, Celine, Chloe, jam tangan hingga emas ANTAM.
Advertisement
Aksi nekad AR dilakukan saat majikannya lengah di rumahnya di Jalan Glogor Carik, Gang Tanjung I No.20, Banjar Gunung, Pemogan. Denpasar Selatan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengungkap bahwa AR tertangkap tangan oleh sang majikan Elvaretta saat akan pergi makan bersama suaminya pada Jumat, (5/7/2024) siang sekira pukul 14.00 WITA
"Korban waktu itu mengambil kotak perhiasan di atas meja dan menyadari bahwa cincin pernikahannya sudah hilang. Saat dicek, barang-barang lainnya ternyata raib sehingga ia langsung mengecek cctv," beber Sukadi, Rabu (24/7/2024).
Korban kemudian melaporkan sang ART ke Polisi karena setelah mengecek CCTV ada indikasi AR yang melakukan pencurian.
"Setelah menyelidiki, petugas mengamankan AR beserta barang bukti berupa 1 buah tas merk MCM,1 buah speaker serta 1 tali jam tangan," katanya.
Saat diinterogasi oleh Polisi, AR mengaku telah mengambil barang tersebut sendirian dan bertahap. Bahkan, ia mengaku telah menjual sebagian barang hasil curiannya tersebut untuk membayar utang sekaligus menutupi biaya sekolah anaknya.
"Saat ini AR sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," pungkas Kasi Humas Polresta Denpasar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |